Sabtu, 26 Februari 2011

KARYA ILMIAH

,
KARYA ILMIAH
LINGKUNGAN HIDUP DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZ8orpGpiuKecB2xdi93olkq8kGfEULDVDx8QTHbxuSXyisK0Fn3xtBEfRheS_WYQwvYoGSc6PnmP4U01_Tkvt4yOPKMfwZq5jqYt8r_GjrK0Zzy-FgMkmNiPEsmnZfpb5mH_ErNtj_o9a/s1600/tutwuri-handayaniwarna.jpg
OLEH :
ANNISA ADELINA FAJRI
XI IA 3
DIREVISI OLEH :
JUNNAEDY MUIS
MUH.MUAMMAR
XII IPA 2
SMAN 12 MAKASSAR
2010/2011
KATA PENGANTAR
Asslamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayahnya kami dapat menyelesaikan makalah tentang LINGKUNGAN HIDUP DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN. Shalawat salam tidak lupa juga diucapkan kepada junjungan
Nabi besar Muhammad SAW karena berkat beliaulah kita semua dibimbing ke alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti yang kita rasakan pada saat sekarang ini.
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami dengan hati terbuka mengharapkan saran dan keritikan yang besifat membangun untuk kesempurnaan makalah dimasa yang akan datang. Dan apabila ada kesalahan dalam penulisan, kami mohon maaf yang sebesar – besarnya.
Mudah – mudahan makalah ini sangat berguna bagi kita semua, dan atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Makassar,8 Februari 2011
Penulis
LEMBAR PENGESAHAN
Karya Tulis Ilmiah Remaja sebagai tugas kelompok pada semester genap tahun 2010/2011 yang dibuat berdasarkan keingintahuan kami tentang cara pembuatan media audio pembelajaran yang dapat membantu proses belajar-mengajar di sekolah.
Dibuat dan disusun oleh
Nama : Annisa adelina fajri
Di revisi oleh :
1. Junnaedy Muis
2. Muh.Muammar
Kelompok/ kls : IX / XII IPA 2
Telah disahkan dan disetujui oleh :
Mengetahui
Kepala Sekolah Guru Pembimbing
Drs.Abbas Pandi Dra. Herlina Sulaiman
Nip. 19541231 198303 1 231 Nip. 19621018 198603 2 012
DAFTAR ISI
Kata pengantar ………………………………………………………………………………………………………………………1
Hal pengesahan………………………………………………………………………………………………………………………2
Bab I
Pendahuluan………………………………………………………………………………………………………………………………5
A.Latar belakang……………………………………………………………………………………………………………………5
B.Rumusan masalah…………………………………………………………………………………………………………………5
C.Tujuan penelitian…………………………………………………………………………………………………………………6
D.Manfaat penelitian………………..…………………………………………………………………………………………6
Bab II
Pembahasan…………………………………………………………………………………………………………………………….7
A.Lingkungan hidup dan perubahannya……………………………………………………………………………7
B.Faktor penyebab perubahan lingkungan hidup………………………………………………………….9
C.Pencemaran Lingkungan Hidup…………………………………………………………………………………….…9
Kerangka fikir ………………………………………………………………………………………………………………………16
Bab III
A.Cara penanggulangan pencemaran lingkungan………………………………………………………….17
B.Penanggulangan…………………………………………………………………………………………………………………18
Bab IV
Dampak pencemaran lingkungan dan upaya mengatasinya……………………………………….20
A.Dampak pencemaran lingkungan………………………………………………………………………………….20
B.Lokasi……………………………………………………………………………………………………………………………….…20
C.Perkiraan penyebab kejadian………………………………………………………………………………………21
D.Volume lumpur……………………………………………………………………………………………………………….23
E.Hasil uji lumpur…………………………………………………………………………………………………………….24
F.Dampak………………………………………………………………………………………………………………………….…26
Cara penanggulangannya…………………………………………………………………………………………….….28
Bab V
A.Kesimpulan …………………………………………………………………………………………………………………….30
B.saran………………………………………………………………………………………………………………………………..30
Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………………………………………33
Biodata penulis dan perevisi……………………………………………………………………………………………34
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Lingkungan hidup, menurut UU No. 23 tahun 1997, didefenisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup. Pada dasarnya lingkungan hidup dikenal sebagai tempat dimana semua makhluk hidup tinggal dan melakukan kehidupannya sehari-hari.
Di saat sekarang ini masyarakat sudah tidak peduli lagi terhadap lingkungan hidup tempat mereka tinggal. Hal ini telihat dari semakin sedikitnya masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan. Banyak masyarakat yang merusak lingkungan atau mengeksploitasi lingkungan secara berlebihan. Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan lingkungan.
Selain itu, kegiatan manusia dalam melakukan pekerjaannya juga menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Banyak polutan yang menyebabkan lingkungan menjadi tercemar dan kotor. Hal ini juga terjadi di lungkangan sekitar tempat tinggal penulis.
Berdasarkan kondisi dan keadaan di lingkungan tersebut, penulis menyusun karya tulis ini agar dapat memberikan informasi mengenai keadaan lingkungan sekitar penulis yang sudah banyak tercemar akibat kegiatan masyarakat sekitar.
B.Rumusan Masalah
Didalam pembuatan karya tulis ini penulis akan membahas mengenai defenisi lingkungan hidup dan jenis – jenis zat yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Penulis akan membahas mengenai beberapa masalah, yaitu :
a. Mengapa lingkungan hidup mengalami perubahan ?
b. Apa sajakah Faktor-faktor penyebab perubahan lingkungan hidup ?
c. Bagaimana cara menanggulangi Pencemaran lingkungan hidup dan zat pencemarnya ?
C.Tujuan penelitian
Berdasarka latar belakang yang menjadi alasan penulis membuat karya ilmiah ini, penulis membuat karya ilmiah ini dengan tujuan untuk :
a. mengetahui penyebab lingkungan hidup mengalami perubahan.
b. mengetahui faktor- faktor penyebab perubahan lingkungan hidup.
c. mengetahui cara menanggulangi pencemaran lingkungan hidup & zat pencemarannya.
D.Manfaat Penelitian
a.Bagi Lingkungan
-dapat mencegah dampak negatif dari lingkungan
-menjaga kelestarian lingkungan
b.Bagi Siswa
-dapat memelihara lingkungan
-menjaga kelestarian lingkungan hidup
c.Bagi Masyarakat
-dapat memanfaatkan lingkungan sebijaksana mungkin
-dapat memelihara lingkungan
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Lingkungan Hidup dan Perubahannya.
Lingkungan hidup, menurut UU No. 23 tahun 1997, didefenisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup. Dalam pengelolaan lingkungan hidup, manusia mempunyai peran yang sangat penting, karena pengelolaan lingkungan hidup pada akhirnya ditujukan untuk keberlangsungan kehidupan manusia di muka bumi ini.
Istilah lingkungan hidup pertama kali dimunculkan oleh Ernst Haeckel pada tahun 1886, yang menunjuk kepada keseluruhan organism atau pola hebungan antar organism dan lingkungannya. Ekologi adalah cabang dari ilmu Biologi yang mempelajari mengenai lingkungan hidup (Ekosistem) atau planet bumi ini secara keseluruhan. Lingkungan hidup mempunyai fungsi yang sangat penting, yaitu sebagai tempat kediaman dan sebagai sumber kehidupan.
Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam bentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan. Peranan ekosistem diantaranya :
a. Pemurnian udara dan air
b. Pengurangan kekeringan dan banjir
c. Pembentukan dan pemeliharaan kesuburan tanah
d. Detoksifikasi (penetralan racun) dan dekomposisi (penguraian sampah)
e. Penyerbukan tanaman perkebunan dan vegetasi alami
f. Penyebaran benih
g. Siklus dan pergerakan nutrien
h. Pengendalian mayoritas hama agrikultur potensial secara luas
i. Pemeliharaan biodiversitas
j. Perlindungan pantai dari erosi oleh ombak
k. Perlindungan dari sinar ultraviolet matahari yang berbahaya
l. Stabilitas iklim parsial
m. Pengendalian cuaca yang ekstrim dan dampaknya
Pembangunan yang dilakukan saat ini bertujuan untuk mencukupi kebutuhan manusia. Pembangunan diutamakan untuk “pertumbuhan ekonomi” yang tidak ramah lingkungan. Semuanya itu menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Pengaruh terhadap lingkungan sebagai akibat pengurasan dan pemborosan sumber daya alam serta pencemaran lingkungan di antaranya adalah :
1. Peningkatan pencemaran limbah B3 (bahan buangan barbahaya beracun)
2. Peningkatan hujan asam
3. Penipisan gas O3 (lapisan ozon) di atmosfir yang merupakan pelindung bumi dari berbagai sinar kosmis yang membahayakan kesehatan.
4. Peningkatan gas-gas rumah kaca seperti CO2, CH4, CPC, dan N2O
5. Pemanasan global
6. Punahnya hutan tropis dengan laju kepunahan 100.000 km2/tahun
7. Degradasi keanekaragaman hayati bumi
8. Penyusutan tanah subur dan peningkatan tanah kritis
9. Krisis air bersih
Dengan kondisi seperti ini, lingkungan hidup perlu diatur dan dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal, mencukupi kebutuhan hidup generasi saat ini tanpa harus mengurangi kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan hidup generasi yang akan datang. Saat ini, telah dikembangkan berbagai macam cara untuk melestarikan lingkungan hidup. Seperti pengolahan sampah dan pemakaian sumber energi alternatif.
B. Faktor penyebab perubahan lingkungan hidup.
1. Perubahan lingkungan akibat aktivitas manusia.
1) Pencemaran lingkungan
2) Penebangan hutan
3) Pembangunan
4) Penggunaan pestisida
2. Perubahan lingkungan akibat faktor alam
a. Banjir
b. Gempa bumi
c. Gunung meletus
C. Pencemaran Lingkungan Hidup
1. Pencemaran
Dalam UU no. 4/1992 diperbarui dengan UU no. 23/997 tentang pengelolaan lingkungan hidup didefenisikan sebagai masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan dan/atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Dengan demikian bahan yang diintroduksi ke lingkungan adalah pencemar atau polutan.
2. Jenis – Jenis Pencemaran.
a) Pencemaran Udara
Udara di alam tidak pernah benar-benar bebas pencemar sama sekali karena berbagai kegiatan alami seperti kegiatan vulkanik, pembusukan sampah, dan pembakaran hutan menghasilkan gas SO2, H2S, dan CO sebagai produk sampingnya. Di samping itu partikel bisa tersebar melalui angin dan kegiatan vulkanik. Kegiatan lain yang dapat meningkatkkan pencemar di udara adalah kegiatan manusia. Sumber pencemar udara primer adalah CO, Nox, Hidrokarbon (HC), Sox, dan partikel. Sumber utama pencemar udara berasal dari transportasi yang menyumbang hampir 60% CO dan 15% HC.
Polutan pencemaran udara yaitu :
1) Karbon Dioksida (CO2).
Karbon dioksida dihasilkan dari pemakaian bahan bakar fosil (minyak bumi atau batubara), pembakaran gas alam dan hutan, respirasi, dan pembusukan.
2) Sulfur Dioksida (SO2) dan Nitrogen Monoksida (NO).
Berasal dari pemakaian bahan bakar fosil (minyak bumi atau batubara), misalnya gas buangan kendaraan.
3) Karbon Monoksida (CO).
Berasal dari pemakaian bahan bakar fosil (minyak bumi atau batubara) dan gas buangan kendaraan bermotor yang pembakarannya tidak sempurna. Selain itu, CO juga bisa berasal dari pembakaran sampah dan industri.
4) Kloro fluoro karbon (CFC).
Berasal dari pendingin ruangan, lemari es, dan perlengkapan yang menggunakan penyemprot aerosol.
5) Dioksin.
Dioksin terdiri dari 210 senyawa yang termasuk golongan polychlorinated dibenzo-p-dioksin (PCDD) dan polychlorinated dibenzofuran (PCDF). Dioksin bersifat karsinogenik (bahan yang diduga penyebab kanker) kuat dan menyebabkan perubahan system hormon, pertumbuhan abnormal, mengganggu janin, menurunkan kapasitas reproduksi, dan penghambatan system kekebalan tubuh.
Sumber dioksin adalah pembakaran bahan bakar biomassa, limbah pertanian, dan sampah. Pembentukan dioksin terjadi saat pembakaran bahan yang mengandung khlor seperti limbah tumbuhan, banyak jenis kertas, dan berbagai jenis plastic, juga bensin bertimbal yang mengandung khlor. Penyebaran dioksin dapat melalui udara lalu mengendap di permukaan tanah, bangunan, air, daun, dan lain-lain.
6) Nitrogen Oksida(NO).
Sumber NO terbanyak dilepaskan dari hasil kegiatan bakteri dalam bentuk NO namun tidak menyebabkan masalah karena tersebar secara merata. Sumber lain yang bermasalah yaitu yang berasal dari kegiatan manusia seperti pembakaran arang, minyak gas alam dan bensin/transportasi karena dapat menumpuk di suatu lokasi tertentu dalam jumlah yang cukup besar. gas NO dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman, seperti munculnya bintik pada daun, nekrosis, sampai menghambat kecepatan pada fotosintesis. Selain itu, NO dapat menyebabkan paralisis system saraf pada hewan.
7) Hidrokarbon (HC) dan Oksidan Fotokimia.
Hidrokarbon dihasilkan dari kegiatan manusia dengan sumber utama transportasi (sekitar 50%), pembakaran gas, minyak, arang an kayu, proses industri, pembuangan sampah, kebakaran hutan dan sebagainya. Bahaya polutan HC berasal dari hasil reaksi fotokimia yang melibatkan sinar matahari dan siklus fotolitik NO. dampak HC dan oksida fotokimia terhadap tumbuhan beragam seperti nekrosis, daun muda rusak, menghambat pertumbuhan, dan bagian-bagian bunga mati. Sedangkan dampak terhadap manusia meliputi iritasi mukosa dan mata, gangguan sistem pernapasan serta hilangnya koordinasi tubuh.
8) Timbal (Pb).
Gas Pb dihasilkan dari pembakaran zat aditif bensin. Sumber lain partikel Pb adalah pabrik alkil Pb dan Pb oksida dan pembakaran arang.
9) Sulfur Oksida (SO).
Berasal dari aktifitas vulkanik an aktifitas manusia seperti pembakaran arang, minyak, dan gas. Sumber lainnya yaitu proses industri seperti pemurnian petroleum, industry H2SO4, dan peleburan baja. dampak sulfur terhadap tanaman menyebabkan warna daun memucat, kering, dan mati sedangkan dampak kronis menyebabkan daun kuning karena pembentukan klorofil terhalang. Pengaruh terhadap manusia menyebabkan iritasi pada sistem respirasi dan merupakan polutan yang berbahaya untuk orang tua dan penderita kronis system pernapasan dan kardiovaskuler.
10) Partikel.
Polutan jenis ini berada di udara dalam jumlah cukup tinggi terutama di kota. Sumbernya berasal dari kegiatan vulksnik sedangkan sumber utama dari kegiatan manusia berasal dari pembakaran diikuti industri seperti peleburan baja. Partikel mengganggu proses fotosintesis karena kerak yang terbentuk dari campuran partikel dan uap air di daun yang tidak tercuci dengan air hujan.
11) Pengaruh rumah kaca.
Rumah kaca dapat menyebabkan terjadinya pemanasan global, yaitu naiknya suhu bumi akibat meningkatnya gas rumah kaca dan menyebabkan kandungan energi meningkat mendorong terjadinya perubahan iklim antara lain frekuensi dan intensitas badai dan peristiwa ekstrim lainnya.
b) Pencemaran Air
Sumber pencemaran air meliputi sebagai berikut :
1) Padatan
Polutan dalam bentuk padatan terbagi ke dalam padatan terendapkan (sedimen), tersuspensi, dan koloid,terlarut, lemak, dan minyak. Sedimen adalah padatan yang langsung mengendap jika air didiamkan beberapa saat karena ukurannya relatif besar. sedimen merupakan padatan yang umum ditemukan dalam air permukaan akibat erosi. Padatan menyebabkan air sungai menjadi keruh, tidak terlarut, dan tidak dapat mengendap langsung kecuali ada gangguan kesetimbangan menyebabkan terjadinya penggumpalan dan pengendapan.
2) Limbah Pertanian.
Kegiatan pengolahan tanah (menyebabkan sedimentasi), pemupukan, dan pemberantasan hama merupakan kegiatan yang menjadi sumber terlepasnya limbah pertanian ke perairan karena biasanya tidak semua pupuk dan pestisida yang terpakai. Pupuk yang kaya unsure hara akan menyebabkan terjadinya eutrofikasi dan kerusakan ekosistem. Beberapa polutan yang biasa dipakai pada pertanian :
Obat insektisida, bisa mematikan biota air.
Pupuk, menyebabkan eutrofikasi, yakni suatu kondisi yang mengakibatkan kurangnya oksigen dan mendorong terjadinya kehidupan organism anaerob.
3) Limbah Rumah Tangga.
Bahan organik, menyebabkan biota air mati.
Bahan anorganik, menyebabkan banjir.
Bahan biologis, menyebabkan timbulnya penyakit.
4) Limbah Industri.
Limbah industri meliputi bahan organik dan bahan anorganik.
5) Mikroorganisme
Mikroorganisme di dalam air berasal dari udara, tanah, sampah, lumpur, tanaman/hewan hidup dan mati, serta bahan organik lainnya. Lama tidaknya mikroorganisme di dalam air tergantung kecocokan kondisi air dengan syarat hidupnya. Air bisa menjadi media bagi penyebaran penyakit patogen yang berbahaya. Jumlah dan jenis mikroorganisme tergantung pada sumbeer air, komponen nutrient dalam air, bahan toksik, organism air, dan factor fisik.
6) Logam Berat.
Logam berat yang sering menjadi polutan di perairan adalah Hg, Pb, As, Cd, Cr, dan Ni. Merkuri secara alami banyak ditemukan dalam bentuk tergabung dengan bahan lain dan tersebar di karang, tanah, udara, dan air serta organism melalui proses fisik, kimia, dan biologi yang kompleks.
7) Penangkapan Ikan dengan Menggunakan racun.
Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan beracun (seperti potassium), selain dapat mencemari air, juga bisa membunuh anakan ikan atau bibit ikan yang masih kecil, dan organism lainnya yang berada di lingkungan air tersebut.
c) Pencemaran Tanah.
Jenis polutan tanah yaitu :
1) Senyawa Xenobiotik Organik.
Senyawa ini ditemukan dalam tanah dan beberapa diketahui bersifat karsinogenik (penyebab kanker), teragenik, dan atau mutagenic(penyebab mutasi). Senyawa ini masuk kedalam lingkungan alami secara langsung dari penggunaan pestisida atau kebocoran karena kecelakaan atau secara tidak langsung melalui pembuangan limbah yang tidak tepat menghasilkan polusi dalam bentuk emisi gas, kontaminasi air larian, atau cairan yang dihasilkan dari pengomposan.
2) Nitrat dan Fosfat.
Nitrat dan fosfat dibuang ke perairan dalam bentuk limbah rumah tangga, limbah industri, air larian dari kota dan desa, dan limbah pertanian. Dampak yang mungkin terjadi akibat adanya nitrogen dalam tanah adalah kondisi terlewat subur, pencemaran pada sumber air minum yang berpotensi menyebabkan kanker.
3) Sulfur dan Nitrogen Oksida.
4) Logam.
Biotransfer logam toksik dari tanah yang terkontaminasi terhadap tumbuhan yang akhirnya dikonsumsi manusia dan hewan domestik lainnya. Logam bisa berada dalam bentuk bagian dari mineral tanah, senyawa yang terndapkan, diserap dalam pertukaran organik dan anorganik pada permukaan, organic terlarut dalam larutan tanah, dan dalam tubuh biota.
5) Pencemar lainnya.
Sumber pencemar tanah lainnya adalah feses, menyebabkan penyakit cacing meningkat. Pencemar tanah yang lainnya adalah timbale (Pb) dari bensin sehingga transportasi menjadi sumber pencemar terpenting.
KERANGKA FIKIR








BAB III
Metode penelitian
CARA PENANGGULANGAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Dengan cara kita harus melakukan 4R (Reduce,Reuse,Refuse,Recycle)
a. Reduce
Reduce berarti kita mengurangi penggunaan bahan-bahan yang bisa merusak lingkungan. Reduce juga berarti mengurangi belanja barang-barang yang anda tidak “terlalu” butuhkan seperti baju baru, aksesoris tambahan atau apa pun yang intinya adalah pengurangan kebutuhan. Kurangi juga penggunaan kertas tissue dengan sapu tangan, kurangi penggunaan kertas di kantor dengan print preview sebelum mencetak agar tidak salah, baca koran online, dan lainnya.
b. Reuse
Reuse sendiri berarti pemakaian kembali seperti contohnya memberikan baju-baju bekas anda ke yatim piatu. Tapi yang paling dekat adalah memberikan baju yang kekecilan pada adik atau saudara anda, selain itu baju-baju bayi yang hanya beberapa bulan dipakai masih bagus dan bisa diberikan pada saudara yang membutuhkan.
c. Repair
Repair menjadikan 3R menjadi 4R. Repair memang banyak dilupakan oleh banyak orang, dan ini sebenarnya adalah hal yang terpenting di Indonesia. Repair adalah usaha perbaikan demi lingkungan. Contoh memperbaiki barang-barang yang rusak agar bisa kita gunakan kembali seperti sepatu jebol yang kita perbaiki karena dengan begitu kita tidak perlu membeli sepatu baru. Hal lain yang lebih besar adalah reboisasi atau perbaikan lahan kritis karena dengan ini kita bisa memiliki daerah resapan yang lebih besar dan menahan limpahan air yang bisa menyebabkan longsor. Penanaman bakau juga merupakan perbaikan lingkungan. Vulkanisir ban juga repair sehingga dapat kita reuse.
Banyak sekali hal yang bisa kita lakukan dari repair ini sendiri dan sangat diperlukan di Indonesia. Yang terpenting adalah kreativitas dan kemauan karena tanpa keinginan yang kuat, membuang sampah di jalan pun menjadi mudah. Tapi kalau anda sudah membiasakan diri dengan hidup yang menghargai lingkungan, maka dengan mudah anda dapat menahan diri.
d. Recycle
Recycle adalah mendaur ulang barang. Paling mudah adalah mendaur ulang sampah organik di rumah anda, menggunakan bekas botol plastik air minum atau apapun sebagai pot tanaman, sampai mendaur ulang kertas bekas untuk menjadi kertas kembali. Daur ulang secara besar-besaran belum menjadi kebiasaan di Indonesia. Tempat sampah yang membedakan antara organik dan non-organik saja tidak jalan. Malah akhirnya lebih banyak gerilyawan lingkungan yang melakukan daur ulang secara kreatif dan menularkannya pada banyak orang dibandingkan pemerintah.
B.Penanggulangan
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/7/7e/Anti_oil_spill_booms_around_Breton_National_Wildlife_Refuge.jpg/250px-Anti_oil_spill_booms_around_Breton_National_Wildlife_Refuge.jpg
digunakan untuk menghambat perluasan limbah minyak di laut.
Beberapa teknik penanggulangan tumpahan minyak diantaranya in-situ burning, penyisihan secara mekanis, bioremediasi, penggunaan sorbent, penggunaan bahan kimia dispersan, dan washing oil.
  • In-situ burning adalah pembakaran minyak pada permukaan laut, sehingga mengatasi kesulitan pemompaan minyak dari permukaan laut, penyimpanan dan pewadahan minyak serta air laut yang terasosiasi. Teknik ini membutuhkan booms (pembatas untuk mencegah penyebaran minyak) atau barrier yang tahan api. Namun, pada peristiwa tumpahan minyak dalam jumlah besar sulit untuk mengumpulkan minyak yang dibakar. Selain itu, penyebaran api sering tidak terkontrol.
  • Penyisihan minyak secara mekanis melalui 2 tahap, yaitu melokalisir tumpahan dengan menggunakan booms dan melakukan pemindahan minyak ke dalam wadah dengan menggunakan peralatan mekanis yang disebut skimmer.
  • Bioremediasi yaitu proses pendaurulangan seluruh material organik. Bakteri pengurai spesifik dapat diisolasi dengan menebarkannya pada daerah yang terkontaminasi. Selain itu, teknik bioremediasi dapat menambahkan nutrisi dan oksigen, sehingga mempercepat penurunan polutan.
  • Penggunaan sorbent dilakukan dengan menyisihkan minyak melalui mekanisme adsorpsi (penempelan minyak pad permukaan sorbent) dan absorpsi (penyerapan minyak ke dalam sorbent). Sorbent ini berfungsi mengubah fasa minyak dari cair menjadi padat, sehingga mudah dikumpulkan dan disisihkan. Sorbent harus memiliki karakteristik hidrofobik, oleofobik, mudah disebarkan di permukaan minyak, dapat diambil kembali dan digunakan ulang. Ada 3 jenis sorbent yaitu organik alami (kapas, jerami, rumput kering, serbuk gergaji), anorganik alami (lempung, vermiculite, pasir) dan sintetis (busa poliuretan, polietilen, polipropilen dan serat nilon).
  • Dispersan kimiawi merupakan teknik memecah lapisan minyak menjadi tetesan kecil (droplet), sehingga mengurangi kemungkinan terperangkapnya hewan ke dalam tumpahan minyak. Dispersan kimiawi adalah bahan kimia dengan zat aktif yang disebut surfaktan.
  • Washing oil yaitu kegiatan membersihkan minyak dari pantai.
BAB IV
Hasil dan pembahasan
DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGAN DAN UPAYA MENGATASINYA
A.Salah satu dampak Pencemaran Lingkungan.
Banjir lumpur panas Sidoarjo
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/4/40/Lumpur_Sidoarjo.JPG/220px-Lumpur_Sidoarjo.JPG
Banjir Lumpur Panas Sidoarjo atau Lumpur Lapindo atau Lumpur Sidoarjo (Lusi) , adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sejak tanggal 29 Mei 2006. Semburan lumpur panas selama beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta memengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur.

B.Lokasi

Lokasi semburan lumpur ini berada di Porong, yakni kecamatan di bagian selatan Kabupaten Sidoarjo, sekitar 12 km sebelah selatan kota Sidoarjo. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Gempol (Kabupaten Pasuruan) di sebelah selatan.
Lokasi pusat semburan hanya berjarak 150 meter dari sumur Banjar Panji-1 (BJP-1), yang merupakan sumur eksplorasi gas milik Lapindo Brantas Inc sebagai operator blok Brantas. Oleh karena itu, hingga saat ini, semburan lumpur panas tersebut diduga diakibatkan aktivitas pengeboran yang dilakukan Lapindo Brantas di sumur tersebut. Pihak Lapindo Brantas sendiri punya dua teori soal asal semburan. Pertama, semburan lumpur berhubungan dengan kesalahan prosedur dalam kegiatan pengeboran. Kedua, semburan lumpur kebetulan terjadi bersamaan dengan pengeboran akibat sesuatu yang belum diketahui. Namun bahan tulisan lebih banyak yang condong kejadian itu adalah akibat pemboran.
Lokasi semburan lumpur tersebut merupakan kawasan pemukiman dan di sekitarnya merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur. Tak jauh dari lokasi semburan terdapat jalan tol Surabaya-Gempol, jalan raya Surabaya-Malang dan Surabaya-Pasuruan-Banyuwangi (jalur pantura timur), serta jalur kereta api lintas timur Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi,Indonesia

C.Perkiraan penyebab kejadian

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/3/30/Lokasi-semburan-lumpur.jpg/220px-Lokasi-semburan-lumpur.jpg
Lokasi semburan lumpur
Ada yang mengatakan bahwa lumpur Lapindo meluap karena kegiatan PT Lapindo di dekat lokasi itu.
Lapindo Brantas melakukan pengeboran sumur Banjar Panji-1 pada awal Maret 2006 dengan menggunakan perusahaan kontraktor pengeboran PT Medici Citra Nusantara. Kontrak itu diperoleh Medici atas nama Alton International Indonesia, Januari 2006, setelah menang tender pengeboran dari Lapindo senilai US$ 24 juta.
Pada awalnya sumur tersebut direncanakan hingga kedalaman 8500 kaki (2590 meter) untuk mencapai formasi Kujung (batu gamping). Sumur tersebut akan dipasang selubung bor (casing ) yang ukurannya bervariasi sesuai dengan kedalaman untuk mengantisipasi potensi circulation loss (hilangnya lumpur dalam formasi) dan kick (masuknya fluida formasi tersebut ke dalam sumur) sebelum pengeboran menembus formasi Kujung.
Sesuai dengan desain awalnya, Lapindo “sudah” memasang casing 30 inchi pada kedalaman 150 kaki, casing 20 inchi pada 1195 kaki, casing (liner) 16 inchi pada 2385 kaki dan casing 13-3/8 inchi pada 3580 kaki (Lapindo Press Rilis ke wartawan, 15 Juni 2006). Ketika Lapindo mengebor lapisan bumi dari kedalaman 3580 kaki sampai ke 9297 kaki, mereka “belum” memasang casing 9-5/8 inchi yang rencananya akan dipasang tepat di kedalaman batas antara formasi Kalibeng Bawah dengan Formasi Kujung (8500 kaki).
Diperkirakan bahwa Lapindo, sejak awal merencanakan kegiatan pemboran ini dengan membuat prognosis pengeboran yang salah. Mereka membuat prognosis dengan mengasumsikan zona pemboran mereka di zona Rembang dengan target pemborannya adalah formasi Kujung. Padahal mereka membor di zona Kendeng yang tidak ada formasi Kujung-nya. Alhasil, mereka merencanakan memasang casing setelah menyentuh target yaitu batu gamping formasi Kujung yang sebenarnya tidak ada. Selama mengebor mereka tidak meng-casing lubang karena kegiatan pemboran masih berlangsung. Selama pemboran, lumpur overpressure (bertekanan tinggi) dari formasi Pucangan sudah berusaha menerobos (blow out) tetapi dapat diatasi dengan pompa lumpurnya Lapindo (Medici).
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/1/16/Ubo.jpg/220px-Ubo.jpg
Underground Blowout (semburan liar bawah tanah)
Setelah kedalaman 9297 kaki, akhirnya mata bor menyentuh batu gamping. Lapindo mengira target formasi Kujung sudah tercapai, padahal mereka hanya menyentuh formasi Klitik. Batu gamping formasi Klitik sangat porous (bolong-bolong). Akibatnya lumpur yang digunakan untuk melawan lumpur formasi Pucangan hilang (masuk ke lubang di batu gamping formasi Klitik) atau circulation loss sehingga Lapindo kehilangan/kehabisan lumpur di permukaan.
Akibat dari habisnya lumpur Lapindo, maka lumpur formasi Pucangan berusaha menerobos ke luar (terjadi kick). Mata bor berusaha ditarik tetapi terjepit sehingga dipotong. Sesuai prosedur standard, operasi pemboran dihentikan, perangkap Blow Out Preventer (BOP) di rig segera ditutup & segera dipompakan lumpur pemboran berdensitas berat ke dalam sumur dengan tujuan mematikan kick. Kemungkinan yang terjadi, fluida formasi bertekanan tinggi sudah terlanjur naik ke atas sampai ke batas antara open-hole dengan selubung di permukaan (surface casing) 13 3/8 inchi. Di kedalaman tersebut, diperkirakan kondisi geologis tanah tidak stabil & kemungkinan banyak terdapat rekahan alami (natural fissures) yang bisa sampai ke permukaan. Karena tidak dapat melanjutkan perjalanannya terus ke atas melalui lubang sumur disebabkan BOP sudah ditutup, maka fluida formasi bertekanan tadi akan berusaha mencari jalan lain yang lebih mudah yaitu melewati rekahan alami tadi & berhasil. Inilah mengapa surface blowout terjadi di berbagai tempat di sekitar area sumur, bukan di sumur itu sendiri.
Perlu diketahui bahwa untuk operasi sebuah kegiatan pemboran MIGAS di Indonesia setiap tindakan harus seijin BP MIGAS, semua dokumen terutama tentang pemasangan casing sudah disetujui oleh BP MIGAS.
Dalam AAPG 2008 International Conference & Exhibition dilaksanakan di Cape Town International Conference Center, Afrika Selatan, tanggal 26-29 Oktober 2008, merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh American Association of Petroleum Geologists (AAPG) dihadiri oleh ahli geologi seluruh dunia, menghasilan pendapat ahli: 3 (tiga) ahli dari Indonesia mendukung GEMPA YOGYA sebagai penyebab, 42 (empat puluh dua) suara ahli menyatakan PEMBORAN sebagai penyebab, 13 (tiga belas) suara ahli menyatakan KOMBINASI Gempa dan Pemboran sebagai penyebab, dan 16 (enam belas suara) ahli menyatakan belum bisa mengambil opini. Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 29 Mei 2007 juga menemukan kesalahan-kesalahan teknis dalam proses pemboran.

D.Volume lumpur

Berdasarkan beberapa pendapat ahli lumpur keluar disebabkan karena adanya patahan, banyak tempat di sekitar Jawa Timur sampai ke Madura seperti Gunung Anyar di Madura, "gunung" lumpur juga ada di Jawa Tengah (Bleduk Kuwu). Fenomena ini sudah terjadi puluhan, bahkan ratusan tahun yang lalu. Jumlah lumpur di Sidoarjo yang keluar dari perut bumi sekitar 100.000 meter kubik perhari, yang tidak mungkin keluar dari lubang hasil "pemboran" selebar 30 cm. Dan akibat pendapat awal dari WALHI maupun Meneg Lingkungan Hidup yang mengatakan lumpur di Sidoarjo ini berbahaya, menyebabkan dibuat tanggul diatas tanah milik masyarakat, yang karena volumenya besar sehingga tidak mungkin menampung seluruh luapan lumpur dan akhirnya menjadikan lahan yang terkena dampak menjadi semakin luas.

E.Hasil uji lumpur

Beberapa hasil pengujian
Parameter
Hasil uji maks
Baku Mutu
(PP Nomor 18/1999)
0,045 Mg/L
5 Mg/L
1,066 Mg/L
100 Mg/L
5,097 Mg/L
500 Mg/L
0,05 Mg/L
5 Mg/L
0,004 Mg/L
0,2 Mg/L
Sianida Bebas
0,02 Mg/L
20 Mg/L
Trichlorophenol
0,017 Mg/L
2 Mg/L (2,4,6 Trichlorophenol)
400 Mg/L (2,4,4 Trichlorophenol)
Berdasarkan pengujian toksikologis di 3 laboratorium terakreditasi (Sucofindo, Corelab dan Bogorlab) diperoleh kesimpulan ternyata lumpur Sidoarjo tidak termasuk limbah B3 baik untuk bahan anorganik seperti Arsen, Barium, Boron, Timbal, Raksa, Sianida Bebas dan sebagainya, maupun untuk untuk bahan organik seperti Trichlorophenol, Chlordane, Chlorobenzene, Chloroform dan sebagainya. Hasil pengujian menunjukkan semua parameter bahan kimia itu berada di bawah baku mutu.
Hasil pengujian LC50 terhadap larva udang windu (Penaeus monodon) maupun organisme akuatik lainnya (Daphnia carinata) menunjukkan bahwa lumpur tersebut tidak berbahaya dan tidak beracun bagi biota akuatik. LC50 adalah pengujian konsentrasi bahan pencemar yang dapat menyebabkan 50 persen hewan uji mati. Hasil pengujian membuktikan lumpur tersebut memiliki nilai LC50 antara 56.623,93 sampai 70.631,75 ppm Suspended Particulate Phase (SPP) terhadap larva udang windu dan di atas 1.000.000 ppm SPP terhadap Daphnia carinata. Sementara berdasarkan standar EDP-BPPKA Pertamina, lumpur dikatakan beracun bila nilai LC50-nya sama atau kurang dari 30.000 mg/L SPP.
Di beberapa negara, pengujian semacam ini memang diperlukan untuk membuang lumpur bekas pengeboran (used drilling mud) ke dalam laut. Jika nilai LC50 lebih besar dari 30.000 Mg/L SPP, lumpur dapat dibuang ke perairan.
Namun Simpulan dari Wahana Lingkungan Hidup menunjukkan hasil berbeda, dari hasil penelitian Walhi dinyatakan bahwa secara umum pada area luberan lumpur dan sungai Porong telah tercemar oleh logam kadmium (Cd) dan timbal (Pb) yang cukup berbahaya bagi manusia apalagi kadarnya jauh di atas ambang batas. Dan perlu sangat diwaspadai bahwa ternyata lumpur Lapindo dan sedimen Sungai Porong kadar timbal-nya sangat besar yaitu mencapai 146 kali dari ambang batas yang telah ditentukan. (lihat: Logam Berat dan PAH Mengancam Korban Lapindo)
Berdasarkan PP No 41 tahun 1999 dijelaskan bahwa ambang batas PAH yang diizinkan dalam lingkungan adalah 230 µg/m3 atau setara dengan 0,23 µg/m3 atau setara dengan 0,23 µg/kg. Maka dari hasil analisis di atas diketahui bahwa seluruh titik pengambilan sampel lumpur Lapindo mengandung kadar Chrysene diatas ambang batas. Sedangkan untuk Benz(a)anthracene hanya terdeteksi di tiga titik yaitu titik 7,15 dan 20, yang kesemunya diatas ambang batas.
Dengan fakta sedemikian rupa, yaitu kadar PAH (Chrysene dan Benz(a)anthracene) dalam lumpur Lapindo yang mencapai 2000 kali diatas ambang batas bahkan ada yang lebih dari itu. Maka bahaya adanya kandungan PAH (Chrysene dan Benz(a)anthracene) tersebut telah mengancam keberadaan manusia dan lingkungan:
  • Bioakumulasi dalam jaringan lemak manusia (dan hewan)
  • Kulit merah, iritasi, melepuh, dan kanker kulit jika kontak langsung dengan kulit
  • Kanker
  • Permasalahan reproduksi
  • Membahayakan organ tubuh seperti liver, paru-paru, dan kulit
Dampak PAH dalam lumpur Lapindo bagi manusia dan lingkungan mungkin tidak akan terlihat sekarang, melainkan nanti 5-10 tahun kedepan. Dan yang paling berbahaya adalah keberadaan PAH ini akan mengancam kehidupan anak cucu, khususnya bagi mereka yang tinggal di sekitar semburan lumpur Lapindo beserta ancaman terhadap kerusakan lingkungan. Namun sampai Mei 2009 atau tiga tahun dari kejadian awal ternyata belum terdapat adanya korban sakit atau meninggal akibat lumpur tersebut.
Hasil analisa logam pada materi
Parameter
Satuan
Kep. MenKes no 907/2002
Lumpur Lapindo
Air Lumpur Lapindo
Sedimen Sungai Porong
Air Sungai Porong
Kromium (Cr)
mg/L
0,05
nd
nd
nd
nd
Kadmium (Cd)
mg/L
0,003
0,3063
0,0314
0,2571
0,0271
Tembaga (Cu)
mg/L
1
0,4379
0,008
0,4919
0,0144
Timbal (Pb)
mg/L
0,05
7,2876
0,8776
3,1018
0,6949

F.Dampak

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/5/51/Peta_Semburan_Lumpur.jpg/180px-Peta_Semburan_Lumpur.jpg
Peta Semburan
Semburan lumpur ini membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat sekitar maupun bagi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Sampai Mei 2009, PT Lapindo, melalui PT Minarak Lapindo Jaya telah mengeluarkan uang baik untuk mengganti tanah masyarakat maupun membuat tanggul sebesar Rp. 6 Triliun.
  • Lumpur menggenangi 16 desa di tiga kecamatan. Semula hanya menggenangi empat desa dengan ketinggian sekitar 6 meter, yang membuat dievakuasinya warga setempat untuk diungsikan serta rusaknya areal pertanian. Luapan lumpur ini juga menggenangi sarana pendidikan dan Markas Koramil Porong. Hingga bulan Agustus 2006, luapan lumpur ini telah menggenangi sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin, dengan total warga yang dievakuasi sebanyak lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi. Karena tak kurang 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.
  • Lahan dan ternak yang tercatat terkena dampak lumpur hingga Agustus 2006 antara lain: lahan tebu seluas 25,61 ha di Renokenongo, Jatirejo dan Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan Jabon; serta 1.605 ekor unggas, 30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang.
  • Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja yang terkena dampak lumpur ini.
  • Empat kantor pemerintah juga tak berfungsi dan para pegawai juga terancam tak bekerja.
  • Tidak berfungsinya sarana pendidikan (SD, SMP), Markas Koramil Porong, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon)
  • Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat diterjang lumpur dan rusak sebanyak 1.683 unit. Rinciannya: Tempat tinggal 1.810 (Siring 142, Jatirejo 480, Renokenongo 428, Kedungbendo 590, Besuki 170), sekolah 18 (7 sekolah negeri), kantor 2 (Kantor Koramil dan Kelurahan Jatirejo), pabrik 15, masjid dan musala 15 unit.
  • Kerusakan lingkungan terhadap wilayah yang tergenangi, termasuk areal persawahan
  • Pihak Lapindo melalui Imam P. Agustino, Gene-ral Manager PT Lapindo Brantas, mengaku telah menyisihkan US$ 70 juta (sekitar Rp 665 miliar) untuk dana darurat penanggulangan lumpur.
  • Akibat amblesnya permukaan tanah di sekitar semburan lumpur, pipa air milik PDAM Surabaya patah
  • Meledaknya pipa gas milik Pertamina akibat penurunan tanah karena tekanan lumpur dan sekitar 2,5 kilometer pipa gas terendam [3].
  • Ditutupnya ruas jalan tol Surabaya-Gempol hingga waktu yang tidak ditentukan, dan mengakibatkan kemacetan di jalur-jalur alternatif, yaitu melalui Sidoarjo-Mojosari-Porong dan jalur Waru-tol-Porong.
  • Tak kurang 600 hektar lahan terendam.
  • Sebuah SUTET milik PT PLN dan seluruh jaringan telepon dan listrik di empat desa serta satu jembatan di Jalan Raya Porong tak dapat difungsikan.
Penutupan ruas jalan tol ini juga menyebabkan terganggunya jalur transportasi Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi serta kota-kota lain di bagian timur pulau Jawa. Ini berakibat pula terhadap aktivitas produksi di kawasan Ngoro (Mojokerto) dan Pasuruan yang selama ini merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur.

Upaya penanggulangan

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/e/e6/Home_sunk_by_mud_flow.JPG/220px-Home_sunk_by_mud_flow.JPG
Rumah yang terendam lumpur panas
Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menanggulangi luapan lumpur, diantaranya dengan membuat tanggul untuk membendung area genangan lumpur. Namun demikian, lumpur terus menyembur setiap harinya, sehingga sewaktu-waktu tanggul dapat jebol, yang mengancam tergenanginya lumpur pada permukiman di dekat tanggul. Jika dalam tiga bulan bencana tidak tertangani, adalah membuat waduk dengan beton pada lahan seluas 342 hektar, dengan mengungsikan 12.000 warga. Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan, untuk menampung lumpur sampai Desember 2006, mereka menyiapkan 150 hektare waduk baru. Juga ada cadangan 342 hektare lagi yang sanggup memenuhi kebutuhan hingga Juni 2007. Akhir Oktober, diperkirakan volume lumpur sudah mencapai 7 juta m3.Namun rencana itu batal tanpa sebab yang jelas.
Badan Meteorologi dan Geofisika meramal musim hujan bakal datang dua bulanan lagi. Jika perkira-an itu tepat, waduk terancam kelebihan daya tampung. Lumpur pun meluap ke segala arah, mengotori sekitarnya.
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) memperkirakan, musim hujan bisa membuat tanggul jebol, waduk-waduk lumpur meluber, jalan tol terendam, dan lumpur diperkirakan mulai melibas rel kereta. Ini adalah bahaya yang bakal terjadi dalam hitungan jangka pendek.
Sudah ada tiga tim ahli yang dibentuk untuk memadamkan lumpur berikut menanggulangi dampaknya. Mereka bekerja secara paralel. Tiap tim terdiri dari perwakilan Lapindo, pemerintah, dan sejumlah ahli dari beberapa universitas terkemuka. Di antaranya, para pakar dari ITS, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada. Tim Satu, yang menangani penanggulangan lumpur, berkutat dengan skenario pemadaman. Tujuan jangka pendeknya adalah memadamkan lumpur dan mencari penyelesaian cepat untuk jutaan kubik lumpur yang telah terhampar di atas tanah.
BAB V
PENUTUP
A.Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal kita sudah banyak tercemar oleh kegiatan masyarakat sehari-hari.
Lingkungan hidup adalah tempat tinggal semua makhluk hidup, baik manusia, hewan, ataupun tumbuhan. Saat ini terjadi perubahan lingkungan yang disebabkan oleh :
a. Aktivitas manusia
b. perubahan kondisi alam.
Di lingkungan tempat tinggal penulis dan juga lingkungan sekolah penulis banyak terjadi pencemaran lingkungan. Kebanyakan akibat pembuangan sampah secara sembarangan oleh masyarakat. Pencemaran yang terjadi yaitu pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran udara.
Adapun bahan – bahan yang banyak mencemari lingkungan di antaranya :
1. Sampah dari kegiatan rumah tangga.
2. Limbah Industri yang tidak di olah sebelum dibuang.
3. Limbah pertanian akibat pemakaian yang tidak sesuai aturan.
B.Saran
Setelah mengetahui kondisi lingkungan sekitar tempat tinggal penulis, hendaknya pembaca yang juga tinggal di lingkungan yang sama dengan penulis tergerak hatinya untuk melestarikan lingkungan dan tidak membuang sampah secara sembarangan. Karena lingkungan ini adalah lingkungan kita yang penting untuk dijaga kelestariannya untuk meningkatkan kualitas hidup kita.
Daftar pustaka
Buku referensi penuntun penyusunan karya tulis ilmiah remaja


BIODATA PENULIS
Data diri pembuat
Nama : Annisa adelina fajri
Sekolah : SMAN 1 gunung Talang
Kelas : XI IA 3
Data diri siswa (perevisi)
Nama : Junnaedy Muis
Kelas : XII ipa 2
Sekolah :SMAN 12 Makassar
Nama : Muh Muammar
Kelas : XII ipa 2
Sekolah :SMAN 12 MAkassar
 

Inspirasi Pengusaha Muda Copyright © 2011 | Template design by O Pregador | Powered by Junnaedy Muis