Rabu, 16 Mei 2012

Sejarah Pemikiran Ekonomi (Mazhab Sosialisme dan Mazhab Historis)

,

MAKALAH KELOMPOK

SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI

(Mazhab Sosialisme dan Mazhab Historis)

JUNNAEDY MUIS (1196140001)
SRI MAFIRAWATI (1196140048)
WAHYUNI (1196140026)
NIRMALA (1196140081)
SUKRIADI (1196140037)
ANNUR PITRIANA IDRIS (1196140046)
AHMAD AKBAR (1196140045)
SANDY WANANDA (1196140030)
MUHAMMAD HAZAIRIN (1196140022)
MUH. SERI ALAMSYAH (1196140032)

EKONOMI PEMBANGUNAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2012

KATA PENGANTAR

Bissmillahirahmanirahim                                      
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatu
Puji syukur kami panjatkan kehadirat ALLAH S.W.T yang telah mengijinkan dan memberi nikmat kemudahan kepada kami dalam menyusun dan menulis makalah ini, Tujuan makalah ini adalah untuk memenuhi syarat dalam memperoleh nilai terbaik  pada Fakultas Ekonomi, Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Negeri Makassar.
Dalam penulisan makalah ini penulis telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan hasil yang terbaik. Namun demikian penulis juga mempunyai keterbatasn kemampuan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu penulis menyadari tanpa adanya bimbingan, dukungan dan bantuan baik secara moril maupun materiil dari berbagai pihak, maka makalah ini dapat terselesaikan.
Pada kesempatan ini penulis menghaturkan ucapan terimakasih kepada:
1.        Muhammad Fahreza. W., S.Pd., .Pd
sempurna, maka saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan guna perbaikan di masa mendatang.
Wassalamualaikum Wr, Wb.





Makassar, Mei 2012

Penulis

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................ ii
BAB I........................................................................................... 1
PENDAHULUAN........................................................................ 1
A.Latar Belakang........................................................................... 1
a.Mazhab Sosialisme.......................................................... 1
b.Mazhab Historis.............................................................. 3
B. Rumusan Masalah...................................................................... 3
C. Tujuan Penulisan........................................................................ 3
D. Manfaat Penulisan...................................................................... 4
BAB II........................................................................................... 5
PEMBAHASAN........................................................................... 5
A. Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Perintis Sosialisme................ 5
a.Pemikiran ekonomi mazhab sosialisme............................. 6
b.Ekonomi mazhab sosialisme utopis.................................. 8
c.Ekonomi mazhab sosialisme ilmiah................................... 8
d.Filosof sosialisme............................................................ 9

B. Sejarah Pemkiran Ekonomi Aliran Historis (Mazhab Sejarah).... 15

            a.Mazhab Historis............................................................. 17
BAB III........................................................................................ 19
PENUTUP.................................................;................................. 19
A. Kesimpulan.............................................................................. 19
B. Saran....................................................................................... 19
DAFTAR PUSTAKA................................................................... 20


BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
a.Mazhab Sosialisme
Pemikiran-pemikiran mazhab Klasik dinilai oleh para pemikir ekonomi selanjutnya banyak terdapat kelemahan-kelemahan, dan merugikan masyarakat, terutama banyak merugikan kaum buruh.Maka kemudian lahirlah mazhab baru yang dinamakan mazhab sosialisme.
Mazhab Sosialisme dikatakan lahir an bekembang sebagai reaksi terhadap akibat buruk dariadanya revolusi industri. Revolusi Industri memang membawa kemajuan dan banyak kekayaan,sungguhpun pada kenyataannya banyak dari rakyat terutama kaum buruh yang hidupnya tetap miskinkarena gaji buruh bukan hanya sangat rendah tetapi juga selalu ditekan.
Para tokoh pemikir Sosialisme sangat anti terhadap kapialisme dan individualisme, karenameraka yang semakin kaya itu adalah hanya kaum pemilik modal atau kaum kapitalis, dengan demikiantejadi kesenjangan ataupun ketimpangan pola hidup, yaitu jurang yang semakin dalam antara si kaya danmiskin.
Sosialisme merupakan doktrin yang menyokon pemilikan dan pengawasan publik terhadap alat-alat produksi utama, adapun tujuannya untuk mencapai distribusi barang yang lebih efisien dan adil.
Prinsip Ajaran Sosialisme Prinsip-prinsip ajaran Sosialisme berakar pada transformasi ekonomi, sosial, dan kultural ropaselama abad 18 sampai 19. Ide pokok lahirnya adalah dari suatu ketidak puasan manusia yang terusmenerus akan kondisi eksistensinya. Ketidak-puasan itu tercermin dalam hasrat mereka untuk mengatasiberbagai rupa kelangkaan, ketidakadilan, dan persoalan sosial serta kerinduan akan keadilan, kebahagiaan, kesempurnaan.
Secara garis besar, faktor-faktor yang mendorong lahirnya Sosialisme:
1.Karena adanya revolusi Industri
2.Karena bangkitnya kaum borjuis (majikan) dan kaum proletariat (buruh)
3.Munculnya pemikiran-pemikiran baru yang lebih terpelajar, dan lebih rasional terhadap kehidupanmanusia & masyarakatnya.
4.Adanya tuntutan-tuntutan berlakunya demokrasi dari hasil revolusi Perancis.
Perkembangan dan upaya semua pengejaran terhadap kekayaan pribadi dianggap oleh mazhab Sosialisme sebagai akar ketidak adilan diantara manusia, dan sebagai penyebab keruntuhan moral serta buruknya orde masyarakat. Oleh sebab itu, penghapusan atas hak-hak milik swasta atau pun pengawasan terhadap manifestasinya yang tidak diinginkan adalah merupakan ajaran pokok Sosialisme.
Para tokoh pemikir Sosialisme menyatakan bahwa sesungguhnya kaum buruh (tenaga kerja) adalah sumber dari seluruh kekayaan, oleh sebab itu kaum pekerja seharusnya mendapatkan seluruhhasil usahanya.
Sosialisme juga mempertahankan bahwa karena produksi adalah usaha kolektif, dibawahsistem pabrik industri, maka kepemilikan berbagai rupa alat-alat produksi harus pula secara kolektif.


b.Mazhab Historis
Volkgeist Terminology inilah yang paling sering ditemui jika membuka lieteratur, dan kemudian membaca bahagian aliran pemikiran hukum dalam lintasan Mazhab sejarah. Istilah tersebut pertama kalinya dikembangkan oleh murid Friedrich Carl Von Savigny (1779-1861) yang bernama G. Puchta, hukum merupakan pencerminan jiwa dari rakyat.
Hukum itu tidak dibuat, tetapi tumbuh dan berkembang bersama masyarakat (Das Recht Wird Nicht Gemacht, Est Ist Und Wird Mit Dem Volke). Di dunia ini terdapat banyak bangsa, dan tiap-tiap bangsa tadi memiliki suatu Volkgeist (jiwa rakyat). Jiwa ini berbeda, baik menurut waktu maupun tempat.
Mencermati pemikiran Savigny, dalam konteks yang melatarbelakanginya sehingga  muncul pemikiran perihal “Jiwa Bangsa atau Jiwa Rakyat”, setidaknya dipengaruhi oleh dua Mazhab hukum.
B. Rumusan Masalah
Dari penjelasan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana sejarah dari mazhab sosialisme ?
2.      Bagaimana sejarah dari mazhab historis?
3.      Bagaimana teori masing-masing dari mazhab sosialisme dan mazhab historis ?
C. Tujuan Penulisan
Dari perumusan masalah di atas. Tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut :
1.      Mengetahui arti sejarah dari mazhab sosialisme
2.      Mengetahui sejarah dari mazhab historis
3.      Mengetahui pendapat masing-masng dari setiap mazhab mengenai ekonomi
D. Manfaat Penulisan
Manfaat yang dapat diperoleh dari penulisan makalah ini mencakup beberapa diantaranya sebagai berikut :
1.      Mengetahui perkembangan sejarah dari mazhab sosialisme dan mazhab historis
2.      Mengetahui arti dari masing-masing teori yang di sampaikan oleh setiap mazhab sosialisme dan historis mengenai ekonomi













BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Perintis Sosialisme
1.      Konsep-konsep ekonomi dari kaum perintis ditemukan terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah hukum, etika atau aturan-aturan moral. Misalnya dalam kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1700 sM, masyarakat Yunani telah menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk tentang cara-cara berekonomi.
2.      Plato hidup pada abad keempat sebelum Masehi mencerminkan pola pikir tradisi kaum ningrat. Ia memandang rendah terhadap para pekerja kasar dan mereka yang mengejar kekayaan. Plato menyadari bahwa produksi merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman (diversivikasi) pekerjaan dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak seorang pun yang dapat memenuhi sendiri berbagai kebutuhannya. Inilah awal dasar pemikiran Prinsip Spesialisasi kemudian dikembangkan oleh Adam Smith.
3.      Aristoteles merupakan tokoh pemikir ulung yang sangat tajam, dan menjadi dasar analisis ilmuwan modern sebab analisisnya berpangkal dari data. Konsep pemikiran ekonominya didasarkan pada konsep pengelolaan rumah tangga yang baik, melalui tukar-menukar. Aristoteleslah yang membedakan dua macam nilai barang, yaitu nilai guna dan nilai tukar. Ia menolak kehadiran uang dan pinjam-meminjam uang dengan bunga, uang hanya sebagai alat tukar-menukar saja, jika menumpuk kekayaan dengan jalan minta/mengambil riba, maka uang menjadi mandul atau tidak produktif.
4.      Xenophon seorang prajurit, sejarawan dan murid Socrates yang mengarang buku Oikonomikus (pengelolaan rumah tangga). Inti pemikiran Xenophon adalah pertanian dipandang sebagai dasar kesejahteraan ekonomi, pelayaran dan perniagaan yang dianjurkan untuk dikembangkan oleh negara, modal patungan dalam usaha, spesialisasi dan pembagian kerja, konsep perbudakan dan sektor pertambangan menjadi milik bersama.
5.      Thomas Aquinas (1225-1274) seorang filosof dan tokoh pemikir ekonomi pada abad pertengahan, mengemukakan tentang konsep keadilan yang dibagi dua menjadi keadilan distributife dan keadilan konvensasi, dengan menegakkan hukum Tuhan maka dalam jual-beli harus dilakukan dengan harga yang adil (just-price) sedang bunga uang adalah riba. Tetapi masalah riba, upah yang adil dan harga yang layak ini merupakan masalah yang terus-menerus diperdebatkan dalam ilmu ekonomi.
a.Pemikiran ekonomi mazhab sosialisme
Sejarah Pemikiran Mazhab Sosialis dan Kritik terhadap Pemikiran Ekonomi Klasik
1.      Kritik yang dikemukakan oleh mazhab sosialis berhubungan dengan doktrin laissez faire dengan pengendalian tangan tak kentara (invisible hand) dan intervensi pemerintah. Pemikiran yang dibahas adalah tentang teori nilai, pembagian kerja, teori kependudukan, dan the law of deminishing return, dan kritiknya karena asumsi bahwa negaralah yang berhak untuk mengatur kekayaan bangsa.
2.      Para pengritik mazhab klasik terutama dari Lauderdale, Sismonde, Carey, List dan Bastiat. Lauderdale mengajukan kritik bahwa nilai barang ditentukan oleh kelangkaan dan permintaan, sedangkan Muller dan List melihat bahwa nilai barang ditentukan juga tidak hanya oleh modal fisik, tetapi juga oleh modal spiritual dan modal mental. Demikian juga Carey melihat tentang teori nilai dari segi teori biaya reproduksi, sedangkan Bastiat bahwa faktor-faktor yang menentukan nilai barang adalah besarnya tenaga kerja yang dikorbankan pada pembuatan barang, menurut beliau hal-hal yang menjadi karunia alam tidak mempunyai nilai, kecuali telah diolah manusia.
3.      Sismonde mengajukan keberatan terhadap teori kependudukan Malthus, dan tidak mungkin dapat dikendalikan dengan cara-cara yang dikemukakan Malthus, sebab sangat tergantung pada kemauan manusia dan kesempatan kerja, dan kawin yang selalu dikaitkan dengan kemampuan ekonomi. Mesin mempunyai fungsi untuk menggantikan tenaga kerja manusia, aspek mesin tidak selalu mempunyai keuntungan dalam meningkatkan kekayaan bangsa. Carey berpendapat pertambahan modal lebih cepat dari pertambahan penduduk.
4.      Sismonde berpendapat bahwa pembagian kerja skala produksi menjadi semakin besar dan tidak dapat dikendalikan sehingga terjadi kelebihan produksi. Muller berpendapat bahwa pembagian kerja telah membawa pekerjaan ke dalam perbudakan dan tenaga kerja menjadi mesin. Pemikiran List bukan pembagian kerja yang paling penting tetapi mengetahui dan menggunakan kekuatan-kekuatan produktif dalam usaha meningkatkan kekayaan bangsa.
5.      Pemikiran John Stuart Mill banyak dipengaruhi oleh Jeremy Bentam yang beraliran falsafah utilitarian, bebannya sangat berat dalam mempelajari falsafah, politik dan ilmu sosial, yang menjadikan mental breakdown. Kritik terhadap ekonomi klasik terutama pada Smith, Malthus dan Ricardo, dipelajari oleh Mill. Sementara itu pemikiran ekonomi sosialis mulai berkembang, dasar sistem ekonomi klasik adalah laissez faire, hipotesis kependudukan Malthus, hukum lahan yang semakin berkurang, teori dana upah mendapat tantangan. Dalam era inilah pemikiran Mill dituangkan dalam bukunya yang berjudul Principle of Political Economy, dengan pemikiran yang eklektiknya.
6.      Sumbangan yang paling besar Mill adalah metode ilmu ekonomi yang bersifat deduktif dan bersama dengan metode induktif. Karena hipotesisnya belum didukung dengan data empirik, di samping itu pembahasannya tentang teori nilai tidak melihat dari biaya produksi, tetapi telah menggunakan sisi permintaan melalui teori elastisitas. Mill menjelaskan bahwa hukum yang mengatur produksi lain dengan hukum distribusi pendapatan, juga memperkenalkan human capital investment yaitu keterampilan, kerajinan dan moral tenaga kerja dalam meningkatkan produktivitas.
b.Ekonomi mazhab sosialisme utopis
1.      Dari pandangan pemikiran yang revolusioner Karl Marx dan Enggel pemikiran ini biasa disebut kaum sosialis ilmiah dan ada yang tetap mempertahankan dengan cara-cara yang bersifat ideal dan terlepas dari kekuasaan politik disebut sosialis utopis dengan dipelopori oleh Thomas More, Francis Bacon, Thomas Campanella, Oliver Cromwell, Gerard Winstanley, James Harrington..
2.      Perkataan Utopis berasal dari judul buku Thomas More dalam tahun 1516 Tentang Keadaan Negara yang Sempurna dan Pulau Baru yang Utopis. Francis Bacon dalam bukunya Nova Atlantis (1623), dan Thomas Campanella (1623) dalam bukunya Negara Matahari (Civitas Solis).
3.      Saint Simon (1760-1825), dari Perancis bukunya The New Christianity dan Charles Fourier (1772-1837) bercita-cita menciptakan tata dunia baru yang lebih baik bukan dengan kotbah tetapi dengan model percontohan. Louis Blanc mengusahakan agar didirikan ateliers sociesux yakni pabrik-pabrik yang dihimpun negara. Pierre Joseph Proudhom (1809-1865 ) Beliau yakin akan asas persamaan dan lama sekali tidak setuju dengan hak milik pribadi terhadap perusahaan.
c.Ekonomi mazhab sosialisme ilmiah
1.      Karl Marx dilahirkan di Treves Jerman dan seorang keturunan Yahudi. Ia seorang ilmuwan dan pemikir besar bidang filosof serta Pemimpin Sosialisme Modern. Ia belajar di Universitas Bonn kemudian di Universitas Berlin di Jerman dan memperoleh sarjana bidang Filsafat. Dalam masa studinya ia banyak dipengaruhi oleh Friedrich Hegel seorang Filosof Besar Jerman bidang falsafah murni.
2.      Friedrich Engels, berasal dari kalangan usahawan besar di Jerman, keluarganya memiliki sejumlah perusahaan industri tekstil di Jerman maupun di Inggris. Sejak usia muda Engels menaruh minat terhadap ilmu falsafah dan ilmu pengetahuan masyarakat. Nalurinya tergugah oleh apa yang diamatinya dan disaksikannya sendiri mengenai kehidupan masyarakat dalam lingkungan kawasan industri di Jerman dan di Inggris. Engels bertemu dengan Marx tahun 1840 di Paris, sewaktu Marx hidup dalam pembuangan.
3.      Teori tentang perkembangan ekonomi menurut Marx sebenarnya dapat dibagi menjadi tiga bagian, pertama pemikirannya tentang proses akumulasi dan konsentrasi, kedua teori tentang proses kesengsaraan/pemiskinan yang meluas (die verelendung atau increasing misery), ketiga teori tentang tingkat laba yang cenderung menurun.
4.      Menurut teori konsentrasi perusahaan-perusahaan makin lama makin besar, sedangkan jumlahnya makin sedikit. Perusahaan-perusahaan besar bersaing dengan perusahan kecil maka perusahaan kecil akan kalah dalam persaingan dan kemudian perusahaan kecil lenyap. Timbullah perusahaan-perusahaan raksasa. Para pengusaha kecil dan golongan menengah menjadi orang miskin.
5.      Sedangkan teori akumulasi menyatakan bahwa para pengusaha raksasa semakin lama semakin kaya dan menumpuk kekayaan yang terkonsentrasi pada beberapa orang, dan para pengusaha kecil akhirnya jatuh miskin dan pengusaha kecil yang berdiri sendiri menjadi proletariat. Sejauhmana proses akumulasi yang dimaksud di atas bisa berjalan tergantung dari a) tingkat nilai surplus, b) tingkat produktivitas tenaga kerja, dan c) perimbangan bagian nilai surplus untuk konsumsi terhadap bagian yang disalurkan sebagai tambahan modal.
d.Filosof sosialisme
1.      Filsafat Sosial Thomas Aquinas
Thomas Aquinas adalah salah satu filosof abad pertengahan. Ciri utama filsafat abad pertengahan adalah penekanannya pada intuisi ketimbang menggunakan rasio. Begitu pula dengan Aquinas, dia juga mendasarkan filsafatnya pada intuisi. Filsafat sosialnya Aquinas didasrkan pada pemikiran filsafatnya yang menyatakan bahwa akal cocok (tidak bertentangan) dengan wahyu Tuhan (dalam hal ini adalah ajaran Kristen). Filsafat sosial Aquinas berkeyakinan bahwa Tuhan sepenuhnya rasional, dan jika seseorang semakin rasional maka ia pun semakin mendekatkan diri kepada Tuhan. Sebagai makhluk sosial, manusia mempunyai kemampuan untuk mematuhi hukum Tuhan dan menjauhi larangan Tuhan secara sadar.
2.      Filsafat Sosial Hobbes, Locke dan Hume
Tokoh-tokoh seperti Thomas Hobbes, John Locke dan David Hume merupakan filosof beraliran empirisisme. Empirisme merupakan suatu paham yang mengatakan bahwa kebenaran hanya didapatkan melalui pengalaman empiris (sensasi panca indera). Dalam ranah sosial, tentu saja mereka mendasarkan pandapatnya terhadap aliran empirisisme yang mereka anut.
Setiap individu, menurut Hobbes, memiliki “hak alami” untuk bertindak seperti yang diinginkan  untuk mempertahankan keberlangsungan hidupnya, meskipun hal itu akan menyakiti orang lain atau bertentangan dengan hukum ilahi. Berbeda dengan Hobbes, Locke memandang hak alami manusia sebagai serangkaian hak spesifik yang terkait dengan kewajiban terhadap orang lain seperti hak untuk hidup dan hak atas hasil kerjanya sendiri. Hume sama sekali menolak anggapan Hobbes dan Locke karena bagi hume, semua pengetahuan hanya dihasilkan dari apa yang didengar, dilihat, dirasakan dan sebagainya, sehingga, bagi Hume, tidak ada yang namanya hak alami. Yang ada hanyalah “kontrak sosial” berwujud lembaga-lembaga sosial yang dibentuk secara berangsur-angsur. Lembaga-lembaga tersebut bermula dari ketertarikan antara jenis kelamin, keperluan mengasuh anak, kegemaran alami untuk berkumpul bersama orang lain, kecenderungan alami untuk menolong sahabat dan keluarga dan sebagainya.
3.      Filsafat Sosial Kant dan Hegel
Immanuel Kant dan Georg Wilhelm Friedrich Hegel adalah dua filosof yang beraliran idealis. Idealism adalah paham yang mengatakan bahwa pengetahuan hanya didapatkan melalui ide mereka sendiri.
Dalam ranah sosial, Kant menolah gagasan tentang hak alami, dia juga menolak anggapan pengetahuan hanya didapatkan melalui pengalaman empiris. Bagi Kant, pengegtahuan diturunkan dari refleksi atas hakikat pikiran manusia. Perilaku sosial manusia bukan diarahkan oleh hukum alami melainkan oleh hukum akal.
Berbeda dengan Kant, Hegel mendasarkan filsafat sosialnya pada filsafat sejarah yang dimulai dari “tesis, antithesis dan akhirnya menjadi sistesis”. Hegel sepakat dengan kontrak sosialnya Locke namun konsep itu lemah ketika individu-individu gampang menyalahpahami kebebasan individu dalam masyarakat. Hegel juga sepakat dengan nurani individunya Kant, namun hal ini juga masih tergantung pada tiap individu untuk menentukan tindakan itu baik atau buruk. Filsafat sosialnya Hegel mengikuti pemahaman Locke dan Kant dan hanya menolak sifatnya yang satu sisi. Keluarga, menurut Hegel, didasarkan pada cinta alami di antara dua jenis kelamin dan bukan melalui kontak sosial seperti dalam Hobbes dan Kant. Hegel mengatakan:
Upacara perkawinan memang merupakan kontrak sosial namun dampak perkawinan justru untuk menjauhi kebebasan legal dari dua pribadi dan mencipta ruang yang melampaui hukum. Tujuan perkawinan adalah untuk mencapai bentuk kebebasan yang lebih tinggi, di mana perempuan akan memiliki domain yang aman dan tertutup, di mana ia bisa mengembangkan perasaan naluriahnya, dan di mana seorang laki-laki bisa bersantai sesudah bekerja, karena memang sudah sifat dasarnya untuk bekerja di dunia luar.
4.      Sosialisme Marx
Karl Marx adalah filosof beraliran materialime. Materialisme adalah aliran yang menganggap bahwa dunia ini tidak ada selain materi (alam) dan dunia fisik adalah satu. Pemikiran Marx banyak dipengaruhi oleh dua filosof besar yaitu Hegel dan Feuerbach. Marx mengambil materialisme dari Feuerbach dan filsafat sejarah (dialektika) dari Hegel. Secara umum ajaran Marx disebut sosialime karena Marx menggunakan pemikirannya untuk membela kelas proletar yang tertindas oleh kelas borjuis, pemilik modal dan usaha. Sosialisme Marx digunakan untuk menyerang system kapitalisme yang berkembang pada zamannya.
Marx memetakan materialisme menjadi materialisme historis dan materialism dialektis. Materialisme historis merupakan pandangan ekonomi terhadap sejarah. Hal ini dimaksudkan untuk menjelaskan perkembangan ekonomi masyarakat yang terjadi sepanjang masa. Materialisme dialektis mengasumsikan benda merupakan kenyataan pokok yang selalu berubah dan mengalami pertentangan. Perubahan dan pertentangan tersebut merupakan sesuatu yang terjadi pada dunia nyata. Apa yang terjadi pada dunia nyata mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kesadaran manusia. Bukan kesadaran yang menentukan adanya manusia tapi kehidupan sosiallah yang membentuk kesadaran manusia.
Sosialime Marx bukan tanpa tantangan. Filosof sekaliber Max Weber dan Emile Durkheim. Jika Marx menginginkan “revolusi sosial” dengan mengganti kapitalisme dengan sosialime, maka Weber dan Durkheim menginginkan “reformasi sosial” yaitu mereformasi system kapitalis dan membenahi kesalahan-kesalahannya.
Pacsa kematian Marx, pemikiran Marx terpecah menjadi dua kubu besar yaitu marxisme ortodok dan marxisme revisionis. Marxisme ortodok menggeneralisasikan materialisme historis pandangan dunia universal dan memandang perjalanan kapitalisme sebagai stabilisasi dunia justru memicu krisis ekonomi dan mempertajam berbagai konflik. Sedangkan marxisme revisionis menginginkan “evolusi sosial” yang memandang kaum proletar bisa mengupayakan terus menerus perkembangan ekonomi dan posisi politiknya dalam kerangka demokratis yang terorganisir seperti yang dilakukan oleh kaum kapitalis. Marxisme ortodoks benar-benar menjadi ideology dunia setelah setelah revolusi oktober pada tahun 1917 ketika terjadi persekutuan kaum buruh dan tentara yang di dalangi oleh Partai Bolshevik. Yang memainkan peran dalam revolusi ini adalah Lenin, yang kemudian diteruskan Stalin. Puncak dari revolusi ini adalah berdirinya Uni Soviet yang berbasis di Rusia.
5.      Positivisme Auguste Comte
Seorang filosof Perancis bernama Auguste Comte adalah yang pertama kali “membuahkan”  positivisme melalui fisika sosialnya (yang kemudian disebut sosiologi). Secara sederhana pemikiran Comte dapat dirumuskan sebagai pencarian bentuk kemapanan metodologis dari sebuah ilmu bernama ilmu sosial. Melalui usaha pencarian bentuk inilah Comte kemudian mengajukan serangkaian metode keilmuan bagi ilmu pengetahuan (sosial) dengan upaya “penyejajaran” ilmu pengetahuan sosial dengan ilmu pengetahuan alam. Pada jamnnya, kebenaran ilmu alam merupakan primadona bagi perkembangan keilmuan saat itu. Comte yang kebetulan seorang ilmu sosial, berusaha untuk “menyejajarkan” kedua jenis ilmu yang kita kenal sebagai ilmu alam dan ilmu sosial.
Comte, sebenarnya, berusaha untuk “memerangi” hasil negatif Revolusi Perancis dan Jaman Pencerahan. Di matanya, kedua even fundamental tersebut tidak membawa perhatian yang memadai bagi dinamika masyarakat (dengan pendekatan Holistik masyarakat, “hasil” pengaruh keduanya). Melalui cabang ilmu “baru”nya ini, fisika, sosial atau sosiologi, Comte ingin mengajukan hukum yang dapat menerangkan  dinamika sosial masyarakat maupun struktur sosial yang telah ada.
Salah satu teori terkenal dari seorang Comte adalah teori evolusi masyarakatnya. Comte melihat bahwa masyarakat dunia bergerak pada tiga tingkatan intelektualitas. Tingkat pertama adalah tahapan teologis dimana sistem pemikiran masyarakat tahap pertama ini dicirikan melalui kepercayaan terhadap kekuatan supranatural (secara historis, masyarakat dunia sampai tahun 1330-an merupakan masyarakat teologis). Tingkat kedua adalah tahapan metafisis dimana masyarakat pada tahap ini dicirikan melalui kepercayaan mereka terhadap kekuatan “abstrak”, dibandingkan ide Tuhan  yang personal, dalam menerangkan keberadaan dunia. Tahapan kedua ini dipercayai Comte, dilalui oleh masyarakat dunia antara tahun 1300- sampai tahun 1800. Tingkat ketiga adalah tahapan positivistis dimana masyarakat berkembang melalui  kepercayaan mereka terhadap  ilmu pengetahuan (ala positivisme tentunya) yang secara fisik dialami dunia pasca tahun 1800.
6.      Methodenstreit Ilmu-ilmu Sosial Jerman
Usaha untuk menerapkan ilmu-ilmu alam pada kenyataan sosial mengandung berbagai macam masalah. Realitas (kenyataan) selalu berkembang seiring perjalanan waktu sementara ilmu-ilmu alam yang diterapkan pada kenyataan sosial tersebut menghasilakan hukum yang tetap. Oleh karena itulah muncul methodenstreit (perebatan tentang metode) dalam ilmu-ilmu sosial di Jerman.
Pada Tahun 1870-an dan 1880-an muncul perdebatan antara Schmoller dengan C. Menger. Dalam ekonomi, Menger membedakan antara pemahaman teoritis dan historis. Pemahaman historis didapatkan dari penelitian atas gejala sosial yang bersifal individual. Sementara pemahaman teoritis menyoroti gejala sosial yang bersifat umum dan teratur. Schmoller menolak perbedaan tersebut.
Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 muncul perdebatan antara Windelband dan Rickert. Windelband membedakan antara nomothetic sciences (ilmu-ilmu alam yang menyoroti gejala alam yang terus-menerus sehingga didapatkan hukum) dan ideographic sciences (ilmu-ilmu budaya yang meneliti peristiwa individual yang unik dan sekali terjadi). Rickert melakukan koreksi terhadap distingsi tersebut. Dia berpendapat bahwa ilmu-ilmu bidaya menghasilkan nilai dan ilmu-ilmu alam menghasilkan hukum sehingga bebas nilai.
Pada tahun 1909 dan 1914 terjadi perdebatan antara Sombart dan lawannya (Knapp dan Max Weber). Sombart mendukung kebebasan nilai dalam ilmu-ilmu sosial sementara Knapp menolaknya karena pakar-pakar ilmu-ilmu sosial pada waktu itu terlibat dalam politik sehingga tidak mungkin bebas nilai. Weber mendukung kebebasan nilai itu namun dia juga tidak memungkiri adanya relevansi nilai dalam penelitian ilmiah. Weber menambahkan, ilmu-ilmu sosial bertidak saling melengkapi dengan memberikan Erklaren (penjelasan) dengan mencari hubungan sebab akibat dan Verstehen (memberi penafsiran).

B. Sejarah Pemkiran Ekonomi Aliran Historis (Mazhab Sejarah)

Pertama, pengaruh Montesqieu dalam bukunya “L’espirit De Lois” pernah mengemukakan adanya hubungan antara jiwa bangsa dengan hukumnya. Kedua, pengaruh paham nasionalisme yang muncul pada awal abad ke- 19, yakni dipelopori oleh Thibaut dalam Pamphlet-nya yang menuliskan “Uber Die Notwendigkeit Eines Allgemeinen Burgelichen Rechts Fur Notwendigkheit Eines Allgemeinen Burgelichen Rechts Fur Deutschland _keperluan akan adanya kodifikasi hukum perdata bagi Jerman. Ahli hukum perdata ini menghendaki agar di Jerman diadakan kodifikasi perdata dengan dasar hukum Prancis (Code Napoleon). Namun perkembangan yang menyulut kemudian kodifikasi hukum Jerman adalah setelah Prancis meninggalkan kodifikasi hukum di negara Jerman. Hukum apa yang hendak diberlakukan di negara ini ?
Maka muncullah aliran atau pemikir setaraf Savigny mengemukakan “bahwa hukum itu tak perlu diadakan kodifikasi, karena apa yang menjadi isi dari hukum itu ditentukan oleh pergaulan hidup manusian ditentukan dari masa ke masa.”
Banyak penulis menganggap pemikiran Savigny, tidak dapat dimanfaatkan dalam konteks hukum modern karena sudah demikian kompleksnya permasalahan suatu rakyat di era modern ini. Apalagi negara yang sudah mengalami gejala globalisasi.
Menurut hemat penulis, tetap bermanfaat teori Savigny dalam melihat hukum yang muncul dari tingkah laku individu dalam masyarakat. Tidakkah kita sadar bahwa tidak akan pernah terakui yang namanya “Hukum Adat” tanpa melalui riset dari beberapa pakar hukum seperti Van Volenhoven dan Ter Haar, dan hal itu melihat Hukum sebagai pencerminan dari jiwa Rakyat. Tidak jauh berbeda dengan para ahli sosiologi juga amat berutang budi dengan Savigny “karena ia membukakan mata bagi peneliti sosiologi bahwa sistem hukum sesungguhnya tidak terlepas dari sistem sosial yang lebih luas, di mana ke dua sistem itu saling mempengaruhi.”
Kelemahan dari teori Savigny, yakni tidak mengakui pentingnya kodifikasi hukum. Padahal dalam masyarakat modern, ketentuan hukum yang tertulis diperlukan demi terwujudnyaa kepastian hukum. Terutama untuk menghindari tindakan kesewenang-wenangan dari kekuasaan yang absolut.
Oleh karena itu menarik jika kita mengamati sumbangan dari hasil penelitian Sir Henry Maine (1822-1888) yang mengemukakan “bahwa  hubungan hukum antara para anggota masyarakat dilakukan atas dasar sistem hak dan kewajiban yang tertuang dalam suatu bentuk yang disebut kontrak, dibuat secara sadar dan sukareka oleh pihak-pihak yang berkenaan. Di sisi lain hukum sendiri pada masyarakat berkembang melalui tiga tahapan yakni fiksi, equity dan perundangan. Artinya, Maine di sini tidak mengenyampingkan peranan perundangan dan kondifikasi pada masyarakat modern.
a.Mazhab Historis
Pokok – pokok ajaran dalam mazhab historis sebagai berikut:
1. Dalam menetapkan ide, hendaknya ditinjau tingkat perekonomian masyarakat menurut sejarahnya, tidak melihat keadaan pada saat itu.
2. Kepentingan nasional harus di utamakan. Manusia harus di pandang sebagai individu dalam sebuah masyarakat, sehingga kepentingan pribadi dipengaruhi oleh norma – norma lain misalnya adat istiadat, kesusilaan, dan agama.
3. Dalam mengadakan penelitian masalah – masalah ekonomi harus didasarkan pada peristiwa – peristiwa ekonomi yang nyata.
Hukum ekonomi bersifat relatif dan tergantung pada waktu dan masa.

b. Tokoh – tokoh mazhab historis sebagai berikut :
1. Friedrich List (1789 – 1846)
Terdapat 5 fase pertumbuhan, yaitu :
 Fase primitive
 Beternak
 Pertanian
 Industry pengolahan
 Perdagangan
2. Bruno Hilderbrand (1812­­­­­­- 1878)
Perkembangan ekonomi berdasarkan 3 sistem distribusi, yaitu :
 barter
 uang
 kredit
3. Karl Bucher
 Rumah tangga tertutup
 Rumah tangga kota,
 rumah tangga kemasyarakatan, dan
 rumah tangga dunia.
4. Werner Sombart (1863 – 1941)
 Tingkat pra kapitalisme,
 Tingkat kapitalisme menengah,
 Tingkat kapitalisme tinggi, dan
 Tingkat kapitalisme akhir.
5. Max Weber (1864 – 1920)
Dalam kegiatan ekonomi, Max Weber melihat bahwa dalam sejarah mengenal artinya mencari laba atau keuntungan. Menurut Weber, perilaku ekonomi kapitalis bertolak dari harapan akan keuntungan dari tukar – menukar yang di dasarkan pada kesempatan memperoleh laba.





BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kami mengambil kesimpulan dari mazhab socialisme itu yang utama di sebabkan karena ada beberapa  faktor-faktor yang mendorong lahirnya mazhab Sosialisme:
1.Karena adanya revolusi Industri
2.Karena bangkitnya kaum borjuis (majikan) dan kaum proletariat (buruh)
3.Munculnya pemikiran-pemikiran baru yang lebih terpelajar, dan lebih rasional terhadap kehidupanmanusia & masyarakatnya.
4.Adanya tuntutan-tuntutan berlakunya demokrasi dari hasil revolusi Perancis.
Sehingga mazhab sosialisme terbentuk akibat beberapa factor yang ada di atas.
B. Saran
Semoga dengan tersusunnya makalah ini dapat memberikan informasi dari mazhab sosialisme dan mazhab hstoris serta teori-teori yang di kemukakan dari beberap filosof-filosof yang terkenal.dan mengetahui masing-masing perbedaan dari tiap mazhab sosialisme dan mahab historis.



 


DAFTAR PUSTAKA



0 comments to “Sejarah Pemikiran Ekonomi (Mazhab Sosialisme dan Mazhab Historis)”

Posting Komentar

 

Inspirasi Pengusaha Muda Copyright © 2011 | Template design by O Pregador | Powered by Junnaedy Muis