MAKALAH KELOMPOK
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI
(Mazhab Sosialisme dan Mazhab Historis)
JUNNAEDY MUIS (1196140001)
SRI MAFIRAWATI (1196140048)
WAHYUNI (1196140026)
NIRMALA (1196140081)
SUKRIADI (1196140037)
ANNUR PITRIANA IDRIS (1196140046)
AHMAD AKBAR (1196140045)
SANDY WANANDA (1196140030)
MUHAMMAD HAZAIRIN (1196140022)
MUH. SERI ALAMSYAH (1196140032)
EKONOMI PEMBANGUNAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2012
KATA
PENGANTAR
Bissmillahirahmanirahim
Assalamu
alaikum warahmatullahi wabarakatu
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat ALLAH S.W.T yang telah mengijinkan dan memberi
nikmat kemudahan kepada kami dalam menyusun dan menulis makalah ini, Tujuan
makalah ini adalah untuk memenuhi syarat dalam memperoleh nilai terbaik pada Fakultas Ekonomi, Program Studi Ekonomi
Pembangunan Universitas Negeri Makassar.
Dalam penulisan makalah ini penulis
telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan hasil yang terbaik. Namun
demikian penulis juga mempunyai keterbatasn kemampuan dalam penulisan makalah
ini. Oleh karena itu penulis menyadari tanpa adanya bimbingan, dukungan dan
bantuan baik secara moril maupun materiil dari berbagai pihak, maka makalah ini
dapat terselesaikan.
Pada
kesempatan ini penulis menghaturkan ucapan terimakasih kepada:
1.
Muhammad
Fahreza. W., S.Pd., .Pd
sempurna, maka
saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan guna perbaikan di masa
mendatang.
Wassalamualaikum
Wr, Wb.
Makassar,
Mei 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................ ii
BAB I........................................................................................... 1
PENDAHULUAN........................................................................ 1
A.Latar Belakang........................................................................... 1
a.Mazhab
Sosialisme.......................................................... 1
b.Mazhab Historis.............................................................. 3
B. Rumusan Masalah...................................................................... 3
C. Tujuan Penulisan........................................................................ 3
D. Manfaat Penulisan...................................................................... 4
BAB
II........................................................................................... 5
PEMBAHASAN........................................................................... 5
A. Sejarah Pemikiran Ekonomi
Kaum Perintis Sosialisme................ 5
a.Pemikiran ekonomi mazhab sosialisme............................. 6
b.Ekonomi mazhab sosialisme utopis.................................. 8
c.Ekonomi mazhab sosialisme ilmiah................................... 8
d.Filosof sosialisme............................................................ 9
B. Sejarah Pemkiran Ekonomi Aliran Historis (Mazhab Sejarah).... 15
a.Mazhab
Historis............................................................. 17
BAB
III........................................................................................ 19
PENUTUP.................................................;................................. 19
A.
Kesimpulan.............................................................................. 19
B.
Saran....................................................................................... 19
DAFTAR
PUSTAKA................................................................... 20
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
a.Mazhab Sosialisme
Pemikiran-pemikiran mazhab Klasik dinilai oleh para pemikir ekonomi
selanjutnya banyak terdapat kelemahan-kelemahan, dan merugikan
masyarakat, terutama banyak merugikan kaum buruh.Maka kemudian lahirlah mazhab
baru yang dinamakan mazhab sosialisme.
Mazhab Sosialisme dikatakan
lahir an bekembang sebagai reaksi terhadap akibat buruk
dariadanya revolusi industri. Revolusi Industri memang membawa kemajuan dan banyak kekayaan,sungguhpun pada kenyataannya banyak dari rakyat
terutama kaum buruh yang hidupnya tetap miskinkarena gaji buruh bukan
hanya sangat rendah tetapi juga selalu ditekan.
Para tokoh pemikir Sosialisme sangat anti terhadap kapialisme dan
individualisme, karenameraka yang semakin kaya itu adalah hanya kaum
pemilik modal atau kaum kapitalis, dengan demikiantejadi kesenjangan ataupun
ketimpangan pola hidup, yaitu jurang yang semakin dalam antara si kaya
danmiskin.
Sosialisme merupakan doktrin yang menyokon pemilikan dan pengawasan
publik terhadap alat-alat produksi utama, adapun tujuannya untuk
mencapai distribusi barang yang lebih efisien dan adil.
Prinsip Ajaran Sosialisme Prinsip-prinsip
ajaran Sosialisme berakar pada transformasi ekonomi, sosial, dan kultural ropaselama abad 18 sampai 19. Ide pokok lahirnya
adalah dari suatu ketidak puasan manusia yang terusmenerus akan kondisi
eksistensinya. Ketidak-puasan itu tercermin dalam hasrat mereka untuk
mengatasiberbagai rupa kelangkaan, ketidakadilan, dan persoalan sosial serta
kerinduan akan keadilan, kebahagiaan, kesempurnaan.
Secara garis besar,
faktor-faktor yang mendorong lahirnya Sosialisme:
1.Karena adanya revolusi Industri
2.Karena bangkitnya kaum borjuis (majikan) dan kaum proletariat (buruh)
3.Munculnya pemikiran-pemikiran
baru yang lebih terpelajar, dan lebih rasional terhadap kehidupanmanusia & masyarakatnya.
4.Adanya tuntutan-tuntutan
berlakunya demokrasi dari hasil
revolusi Perancis.
Perkembangan dan upaya semua
pengejaran terhadap kekayaan pribadi dianggap oleh mazhab Sosialisme sebagai
akar ketidak adilan diantara manusia, dan sebagai penyebab keruntuhan moral
serta buruknya orde masyarakat. Oleh sebab itu, penghapusan atas hak-hak milik swasta atau pun pengawasan terhadap
manifestasinya yang tidak diinginkan adalah merupakan ajaran pokok Sosialisme.
Para tokoh pemikir
Sosialisme menyatakan bahwa sesungguhnya kaum buruh (tenaga kerja) adalah
sumber dari seluruh kekayaan, oleh sebab itu kaum pekerja seharusnya
mendapatkan seluruhhasil usahanya.
Sosialisme
juga mempertahankan bahwa karena produksi adalah usaha kolektif, dibawahsistem pabrik industri, maka kepemilikan berbagai rupa alat-alat
produksi harus pula secara kolektif.
b.Mazhab
Historis
Volkgeist Terminology
inilah yang paling sering ditemui jika membuka lieteratur, dan kemudian membaca
bahagian aliran pemikiran hukum dalam lintasan Mazhab sejarah. Istilah tersebut
pertama kalinya dikembangkan oleh murid Friedrich Carl Von Savigny (1779-1861)
yang bernama G. Puchta, hukum merupakan pencerminan jiwa dari rakyat.
Hukum itu tidak
dibuat, tetapi tumbuh dan berkembang bersama masyarakat (Das Recht Wird
Nicht Gemacht, Est Ist Und Wird Mit Dem Volke). Di dunia ini terdapat
banyak bangsa, dan tiap-tiap bangsa tadi memiliki suatu Volkgeist
(jiwa rakyat). Jiwa ini berbeda, baik menurut waktu maupun tempat.
Mencermati
pemikiran Savigny, dalam konteks yang melatarbelakanginya sehingga muncul
pemikiran perihal “Jiwa Bangsa atau Jiwa Rakyat”, setidaknya dipengaruhi oleh
dua Mazhab hukum.
B. Rumusan Masalah
Dari penjelasan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah
sebagai berikut :
1. Bagaimana sejarah dari mazhab sosialisme ?
2. Bagaimana sejarah dari mazhab historis?
3. Bagaimana teori masing-masing dari mazhab
sosialisme dan mazhab historis ?
C. Tujuan Penulisan
Dari perumusan masalah di atas. Tujuan penulisan makalah ini sebagai
berikut :
1. Mengetahui arti sejarah dari mazhab sosialisme
2. Mengetahui sejarah dari mazhab historis
3. Mengetahui pendapat masing-masng dari setiap
mazhab mengenai ekonomi
D. Manfaat Penulisan
Manfaat
yang dapat diperoleh dari penulisan makalah ini mencakup beberapa diantaranya
sebagai berikut :
1. Mengetahui perkembangan sejarah dari mazhab
sosialisme dan mazhab historis
2. Mengetahui arti dari masing-masing teori yang di
sampaikan oleh setiap mazhab sosialisme dan historis mengenai ekonomi
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Perintis
Sosialisme
1.
Konsep-konsep ekonomi dari kaum perintis ditemukan
terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah hukum, etika atau
aturan-aturan moral. Misalnya dalam kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1700
sM, masyarakat Yunani telah menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk
tentang cara-cara berekonomi.
2.
Plato hidup pada abad keempat sebelum Masehi
mencerminkan pola pikir tradisi kaum ningrat. Ia memandang rendah terhadap para
pekerja kasar dan mereka yang mengejar kekayaan. Plato menyadari bahwa produksi
merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman (diversivikasi) pekerjaan
dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak seorang pun yang dapat memenuhi
sendiri berbagai kebutuhannya. Inilah awal dasar pemikiran Prinsip Spesialisasi
kemudian dikembangkan oleh Adam Smith.
3.
Aristoteles merupakan tokoh pemikir ulung yang
sangat tajam, dan menjadi dasar analisis ilmuwan modern sebab analisisnya
berpangkal dari data. Konsep pemikiran ekonominya didasarkan pada konsep
pengelolaan rumah tangga yang baik, melalui tukar-menukar. Aristoteleslah yang
membedakan dua macam nilai barang, yaitu nilai guna dan nilai tukar. Ia menolak
kehadiran uang dan pinjam-meminjam uang dengan bunga, uang hanya sebagai alat
tukar-menukar saja, jika menumpuk kekayaan dengan jalan minta/mengambil riba,
maka uang menjadi mandul atau tidak produktif.
4.
Xenophon seorang prajurit, sejarawan dan murid
Socrates yang mengarang buku Oikonomikus (pengelolaan rumah tangga). Inti
pemikiran Xenophon adalah pertanian dipandang sebagai dasar kesejahteraan
ekonomi, pelayaran dan perniagaan yang dianjurkan untuk dikembangkan oleh
negara, modal patungan dalam usaha, spesialisasi dan pembagian kerja, konsep
perbudakan dan sektor pertambangan menjadi milik bersama.
5.
Thomas Aquinas (1225-1274) seorang filosof dan
tokoh pemikir ekonomi pada abad pertengahan, mengemukakan tentang konsep
keadilan yang dibagi dua menjadi keadilan distributife dan keadilan konvensasi,
dengan menegakkan hukum Tuhan maka dalam jual-beli harus dilakukan dengan harga
yang adil (just-price) sedang bunga uang adalah riba. Tetapi masalah riba, upah
yang adil dan harga yang layak ini merupakan masalah yang terus-menerus
diperdebatkan dalam ilmu ekonomi.
a.Pemikiran
ekonomi mazhab sosialisme
Sejarah Pemikiran
Mazhab Sosialis dan Kritik terhadap Pemikiran Ekonomi Klasik
1.
Kritik yang dikemukakan oleh mazhab sosialis
berhubungan dengan doktrin laissez faire dengan pengendalian tangan tak kentara
(invisible hand) dan intervensi pemerintah. Pemikiran yang dibahas adalah
tentang teori nilai, pembagian kerja, teori kependudukan, dan the law of
deminishing return, dan kritiknya karena asumsi bahwa negaralah yang berhak
untuk mengatur kekayaan bangsa.
2.
Para pengritik mazhab klasik terutama dari
Lauderdale, Sismonde, Carey, List dan Bastiat. Lauderdale mengajukan kritik
bahwa nilai barang ditentukan oleh kelangkaan dan permintaan, sedangkan Muller
dan List melihat bahwa nilai barang ditentukan juga tidak hanya oleh modal
fisik, tetapi juga oleh modal spiritual dan modal mental. Demikian juga Carey
melihat tentang teori nilai dari segi teori biaya reproduksi, sedangkan Bastiat
bahwa faktor-faktor yang menentukan nilai barang adalah besarnya tenaga kerja
yang dikorbankan pada pembuatan barang, menurut beliau hal-hal yang menjadi
karunia alam tidak mempunyai nilai, kecuali telah diolah manusia.
3.
Sismonde mengajukan keberatan terhadap teori
kependudukan Malthus, dan tidak mungkin dapat dikendalikan dengan cara-cara
yang dikemukakan Malthus, sebab sangat tergantung pada kemauan manusia dan
kesempatan kerja, dan kawin yang selalu dikaitkan dengan kemampuan ekonomi.
Mesin mempunyai fungsi untuk menggantikan tenaga kerja manusia, aspek mesin
tidak selalu mempunyai keuntungan dalam meningkatkan kekayaan bangsa. Carey
berpendapat pertambahan modal lebih cepat dari pertambahan penduduk.
4.
Sismonde berpendapat bahwa pembagian kerja skala
produksi menjadi semakin besar dan tidak dapat dikendalikan sehingga terjadi
kelebihan produksi. Muller berpendapat bahwa pembagian kerja telah membawa
pekerjaan ke dalam perbudakan dan tenaga kerja menjadi mesin. Pemikiran List
bukan pembagian kerja yang paling penting tetapi mengetahui dan menggunakan
kekuatan-kekuatan produktif dalam usaha meningkatkan kekayaan bangsa.
5.
Pemikiran John Stuart Mill banyak dipengaruhi oleh
Jeremy Bentam yang beraliran falsafah utilitarian, bebannya sangat berat dalam
mempelajari falsafah, politik dan ilmu sosial, yang menjadikan mental
breakdown. Kritik terhadap ekonomi klasik terutama pada Smith, Malthus dan
Ricardo, dipelajari oleh Mill. Sementara itu pemikiran ekonomi sosialis mulai
berkembang, dasar sistem ekonomi klasik adalah laissez faire, hipotesis
kependudukan Malthus, hukum lahan yang semakin berkurang, teori dana upah
mendapat tantangan. Dalam era inilah pemikiran Mill dituangkan dalam bukunya
yang berjudul Principle of Political Economy, dengan pemikiran yang
eklektiknya.
6.
Sumbangan yang paling besar Mill adalah metode ilmu
ekonomi yang bersifat deduktif dan bersama dengan metode induktif. Karena
hipotesisnya belum didukung dengan data empirik, di samping itu pembahasannya
tentang teori nilai tidak melihat dari biaya produksi, tetapi telah menggunakan
sisi permintaan melalui teori elastisitas. Mill menjelaskan bahwa hukum yang
mengatur produksi lain dengan hukum distribusi pendapatan, juga memperkenalkan
human capital investment yaitu keterampilan, kerajinan dan moral tenaga kerja
dalam meningkatkan produktivitas.
b.Ekonomi
mazhab sosialisme utopis
1.
Dari pandangan pemikiran yang revolusioner Karl
Marx dan Enggel pemikiran ini biasa disebut kaum sosialis ilmiah dan ada yang
tetap mempertahankan dengan cara-cara yang bersifat ideal dan terlepas dari
kekuasaan politik disebut sosialis utopis dengan dipelopori oleh Thomas More,
Francis Bacon, Thomas Campanella, Oliver Cromwell, Gerard Winstanley, James
Harrington..
2.
Perkataan Utopis berasal dari judul buku Thomas
More dalam tahun 1516 Tentang Keadaan Negara yang Sempurna dan Pulau Baru yang
Utopis. Francis Bacon dalam bukunya Nova Atlantis (1623), dan Thomas Campanella
(1623) dalam bukunya Negara Matahari (Civitas Solis).
3.
Saint Simon (1760-1825), dari Perancis bukunya The
New Christianity dan Charles Fourier (1772-1837) bercita-cita menciptakan tata
dunia baru yang lebih baik bukan dengan kotbah tetapi dengan model percontohan.
Louis Blanc mengusahakan agar didirikan ateliers sociesux yakni pabrik-pabrik
yang dihimpun negara. Pierre Joseph Proudhom (1809-1865 ) Beliau yakin akan
asas persamaan dan lama sekali tidak setuju dengan hak milik pribadi terhadap
perusahaan.
c.Ekonomi mazhab
sosialisme ilmiah
1.
Karl Marx dilahirkan di Treves Jerman dan seorang
keturunan Yahudi. Ia seorang ilmuwan dan pemikir besar bidang filosof serta
Pemimpin Sosialisme Modern. Ia belajar di Universitas Bonn kemudian di
Universitas Berlin di Jerman dan memperoleh sarjana bidang Filsafat. Dalam masa
studinya ia banyak dipengaruhi oleh Friedrich Hegel seorang Filosof Besar
Jerman bidang falsafah murni.
2.
Friedrich Engels, berasal dari kalangan usahawan
besar di Jerman, keluarganya memiliki sejumlah perusahaan industri tekstil di
Jerman maupun di Inggris. Sejak usia muda Engels menaruh minat terhadap ilmu
falsafah dan ilmu pengetahuan masyarakat. Nalurinya tergugah oleh apa yang
diamatinya dan disaksikannya sendiri mengenai kehidupan masyarakat dalam
lingkungan kawasan industri di Jerman dan di Inggris. Engels bertemu dengan
Marx tahun 1840 di Paris, sewaktu Marx hidup dalam pembuangan.
3.
Teori tentang perkembangan ekonomi menurut Marx
sebenarnya dapat dibagi menjadi tiga bagian, pertama pemikirannya tentang
proses akumulasi dan konsentrasi, kedua teori tentang proses
kesengsaraan/pemiskinan yang meluas (die verelendung atau increasing misery),
ketiga teori tentang tingkat laba yang cenderung menurun.
4.
Menurut teori konsentrasi perusahaan-perusahaan
makin lama makin besar, sedangkan jumlahnya makin sedikit.
Perusahaan-perusahaan besar bersaing dengan perusahan kecil maka perusahaan
kecil akan kalah dalam persaingan dan kemudian perusahaan kecil lenyap.
Timbullah perusahaan-perusahaan raksasa. Para pengusaha kecil dan golongan
menengah menjadi orang miskin.
5.
Sedangkan teori akumulasi menyatakan bahwa para
pengusaha raksasa semakin lama semakin kaya dan menumpuk kekayaan yang
terkonsentrasi pada beberapa orang, dan para pengusaha kecil akhirnya jatuh
miskin dan pengusaha kecil yang berdiri sendiri menjadi proletariat. Sejauhmana
proses akumulasi yang dimaksud di atas bisa berjalan tergantung dari a) tingkat
nilai surplus, b) tingkat produktivitas tenaga kerja, dan c) perimbangan bagian
nilai surplus untuk konsumsi terhadap bagian yang disalurkan sebagai tambahan
modal.
d.Filosof
sosialisme
1. Filsafat
Sosial Thomas Aquinas
Thomas
Aquinas adalah salah satu filosof abad pertengahan. Ciri utama filsafat abad
pertengahan adalah penekanannya pada intuisi ketimbang menggunakan rasio.
Begitu pula dengan Aquinas, dia juga mendasarkan filsafatnya pada intuisi.
Filsafat sosialnya Aquinas didasrkan pada pemikiran filsafatnya yang menyatakan
bahwa akal cocok (tidak bertentangan) dengan wahyu Tuhan (dalam hal ini adalah
ajaran Kristen). Filsafat sosial Aquinas berkeyakinan bahwa Tuhan sepenuhnya
rasional, dan jika seseorang semakin rasional maka ia pun semakin mendekatkan
diri kepada Tuhan. Sebagai makhluk sosial, manusia mempunyai kemampuan untuk
mematuhi hukum Tuhan dan menjauhi larangan Tuhan secara sadar.
2. Filsafat
Sosial Hobbes, Locke dan Hume
Tokoh-tokoh
seperti Thomas Hobbes, John Locke dan David Hume merupakan filosof beraliran
empirisisme. Empirisme merupakan suatu paham yang mengatakan bahwa kebenaran
hanya didapatkan melalui pengalaman empiris (sensasi panca indera). Dalam ranah
sosial, tentu saja mereka mendasarkan pandapatnya terhadap aliran empirisisme
yang mereka anut.
Setiap
individu, menurut Hobbes, memiliki “hak alami” untuk bertindak seperti yang
diinginkan untuk mempertahankan keberlangsungan hidupnya, meskipun hal
itu akan menyakiti orang lain atau bertentangan dengan hukum ilahi. Berbeda
dengan Hobbes, Locke memandang hak alami manusia sebagai serangkaian hak
spesifik yang terkait dengan kewajiban terhadap orang lain seperti hak untuk
hidup dan hak atas hasil kerjanya sendiri. Hume sama sekali menolak anggapan
Hobbes dan Locke karena bagi hume, semua pengetahuan hanya dihasilkan dari apa
yang didengar, dilihat, dirasakan dan sebagainya, sehingga, bagi Hume, tidak
ada yang namanya hak alami. Yang ada hanyalah “kontrak sosial” berwujud
lembaga-lembaga sosial yang dibentuk secara berangsur-angsur. Lembaga-lembaga
tersebut bermula dari ketertarikan antara jenis kelamin, keperluan mengasuh
anak, kegemaran alami untuk berkumpul bersama orang lain, kecenderungan alami
untuk menolong sahabat dan keluarga dan sebagainya.
3. Filsafat
Sosial Kant dan Hegel
Immanuel Kant
dan Georg Wilhelm Friedrich Hegel adalah dua filosof yang beraliran idealis.
Idealism adalah paham yang mengatakan bahwa pengetahuan hanya didapatkan
melalui ide mereka sendiri.
Dalam ranah
sosial, Kant menolah gagasan tentang hak alami, dia juga menolak anggapan
pengetahuan hanya didapatkan melalui pengalaman empiris. Bagi Kant,
pengegtahuan diturunkan dari refleksi atas hakikat pikiran manusia. Perilaku
sosial manusia bukan diarahkan oleh hukum alami melainkan oleh hukum akal.
Berbeda
dengan Kant, Hegel mendasarkan filsafat sosialnya pada filsafat sejarah yang
dimulai dari “tesis, antithesis dan akhirnya menjadi sistesis”. Hegel sepakat
dengan kontrak sosialnya Locke namun konsep itu lemah ketika individu-individu
gampang menyalahpahami kebebasan individu dalam masyarakat. Hegel juga sepakat
dengan nurani individunya Kant, namun hal ini juga masih tergantung pada tiap
individu untuk menentukan tindakan itu baik atau buruk. Filsafat sosialnya
Hegel mengikuti pemahaman Locke dan Kant dan hanya menolak sifatnya yang satu
sisi. Keluarga, menurut Hegel, didasarkan pada cinta alami di antara dua jenis
kelamin dan bukan melalui kontak sosial seperti dalam Hobbes dan Kant. Hegel
mengatakan:
Upacara
perkawinan memang merupakan kontrak sosial namun dampak perkawinan justru untuk
menjauhi kebebasan legal dari dua pribadi dan mencipta ruang yang melampaui
hukum. Tujuan perkawinan adalah untuk mencapai bentuk kebebasan yang lebih
tinggi, di mana perempuan akan memiliki domain yang aman dan tertutup, di mana
ia bisa mengembangkan perasaan naluriahnya, dan di mana seorang laki-laki bisa
bersantai sesudah bekerja, karena memang sudah sifat dasarnya untuk bekerja di
dunia luar.
4. Sosialisme
Marx
Karl Marx
adalah filosof beraliran materialime. Materialisme adalah aliran yang
menganggap bahwa dunia ini tidak ada selain materi (alam) dan dunia fisik
adalah satu. Pemikiran Marx banyak dipengaruhi oleh dua filosof besar yaitu
Hegel dan Feuerbach. Marx mengambil materialisme dari Feuerbach dan filsafat
sejarah (dialektika) dari Hegel. Secara umum ajaran Marx disebut sosialime
karena Marx menggunakan pemikirannya untuk membela kelas proletar yang
tertindas oleh kelas borjuis, pemilik modal dan usaha. Sosialisme Marx
digunakan untuk menyerang system kapitalisme yang berkembang pada zamannya.
Marx
memetakan materialisme menjadi materialisme historis dan materialism dialektis.
Materialisme historis merupakan pandangan ekonomi terhadap sejarah. Hal ini
dimaksudkan untuk menjelaskan perkembangan ekonomi masyarakat yang terjadi
sepanjang masa. Materialisme dialektis mengasumsikan benda merupakan kenyataan
pokok yang selalu berubah dan mengalami pertentangan. Perubahan dan
pertentangan tersebut merupakan sesuatu yang terjadi pada dunia nyata. Apa yang
terjadi pada dunia nyata mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kesadaran
manusia. Bukan kesadaran yang menentukan adanya manusia tapi kehidupan
sosiallah yang membentuk kesadaran manusia.
Sosialime
Marx bukan tanpa tantangan. Filosof sekaliber Max Weber dan Emile Durkheim.
Jika Marx menginginkan “revolusi sosial” dengan mengganti kapitalisme dengan
sosialime, maka Weber dan Durkheim menginginkan “reformasi sosial” yaitu
mereformasi system kapitalis dan membenahi kesalahan-kesalahannya.
Pacsa
kematian Marx, pemikiran Marx terpecah menjadi dua kubu besar yaitu marxisme
ortodok dan marxisme revisionis. Marxisme ortodok menggeneralisasikan
materialisme historis pandangan dunia universal dan memandang perjalanan
kapitalisme sebagai stabilisasi dunia justru memicu krisis ekonomi dan
mempertajam berbagai konflik. Sedangkan marxisme revisionis menginginkan
“evolusi sosial” yang memandang kaum proletar bisa mengupayakan terus menerus
perkembangan ekonomi dan posisi politiknya dalam kerangka demokratis yang
terorganisir seperti yang dilakukan oleh kaum kapitalis. Marxisme ortodoks
benar-benar menjadi ideology dunia setelah setelah revolusi oktober pada tahun
1917 ketika terjadi persekutuan kaum buruh dan tentara yang di dalangi oleh
Partai Bolshevik. Yang memainkan peran dalam revolusi ini adalah Lenin, yang
kemudian diteruskan Stalin. Puncak dari revolusi ini adalah berdirinya Uni
Soviet yang berbasis di Rusia.
5. Positivisme
Auguste Comte
Seorang
filosof Perancis bernama Auguste Comte adalah yang pertama kali
“membuahkan” positivisme melalui fisika sosialnya (yang kemudian disebut
sosiologi). Secara sederhana pemikiran Comte dapat dirumuskan sebagai pencarian
bentuk kemapanan metodologis dari sebuah ilmu bernama ilmu sosial. Melalui
usaha pencarian bentuk inilah Comte kemudian mengajukan serangkaian metode
keilmuan bagi ilmu pengetahuan (sosial) dengan upaya “penyejajaran” ilmu
pengetahuan sosial dengan ilmu pengetahuan alam. Pada jamnnya, kebenaran ilmu
alam merupakan primadona bagi perkembangan keilmuan saat itu. Comte yang
kebetulan seorang ilmu sosial, berusaha untuk “menyejajarkan” kedua jenis ilmu yang
kita kenal sebagai ilmu alam dan ilmu sosial.
Comte,
sebenarnya, berusaha untuk “memerangi” hasil negatif Revolusi Perancis dan
Jaman Pencerahan. Di matanya, kedua even fundamental tersebut tidak membawa
perhatian yang memadai bagi dinamika masyarakat (dengan pendekatan Holistik
masyarakat, “hasil” pengaruh keduanya). Melalui cabang ilmu “baru”nya ini,
fisika, sosial atau sosiologi, Comte ingin mengajukan hukum yang dapat
menerangkan dinamika sosial masyarakat maupun struktur sosial yang telah ada.
Salah satu
teori terkenal dari seorang Comte adalah teori evolusi masyarakatnya. Comte
melihat bahwa masyarakat dunia bergerak pada tiga tingkatan intelektualitas.
Tingkat pertama adalah tahapan teologis dimana sistem
pemikiran masyarakat tahap pertama ini dicirikan melalui kepercayaan terhadap
kekuatan supranatural (secara historis, masyarakat dunia sampai tahun
1330-an merupakan masyarakat teologis). Tingkat kedua adalah tahapan metafisis
dimana masyarakat pada tahap ini dicirikan melalui kepercayaan mereka terhadap
kekuatan “abstrak”, dibandingkan ide Tuhan yang personal, dalam
menerangkan keberadaan dunia. Tahapan kedua ini dipercayai Comte, dilalui oleh
masyarakat dunia antara tahun 1300- sampai tahun 1800. Tingkat ketiga
adalah tahapan positivistis dimana masyarakat berkembang melalui
kepercayaan mereka terhadap ilmu pengetahuan (ala positivisme tentunya)
yang secara fisik dialami dunia pasca tahun 1800.
6. Methodenstreit Ilmu-ilmu
Sosial Jerman
Usaha untuk
menerapkan ilmu-ilmu alam pada kenyataan sosial mengandung berbagai macam
masalah. Realitas (kenyataan) selalu berkembang seiring perjalanan waktu
sementara ilmu-ilmu alam yang diterapkan pada kenyataan sosial tersebut
menghasilakan hukum yang tetap. Oleh karena itulah muncul methodenstreit (perebatan
tentang metode) dalam ilmu-ilmu sosial di Jerman.
Pada Tahun
1870-an dan 1880-an muncul perdebatan antara Schmoller dengan C. Menger. Dalam
ekonomi, Menger membedakan antara pemahaman teoritis dan historis. Pemahaman
historis didapatkan dari penelitian atas gejala sosial yang bersifal
individual. Sementara pemahaman teoritis menyoroti gejala sosial yang bersifat
umum dan teratur. Schmoller menolak perbedaan tersebut.
Pada akhir
abad ke-19 dan awal abad ke-20 muncul perdebatan antara Windelband dan Rickert.
Windelband membedakan antara nomothetic sciences (ilmu-ilmu alam yang
menyoroti gejala alam yang terus-menerus sehingga didapatkan hukum) dan ideographic
sciences (ilmu-ilmu budaya yang meneliti peristiwa individual yang unik
dan sekali terjadi). Rickert melakukan koreksi terhadap distingsi tersebut. Dia
berpendapat bahwa ilmu-ilmu bidaya menghasilkan nilai dan ilmu-ilmu alam
menghasilkan hukum sehingga bebas nilai.
Pada tahun
1909 dan 1914 terjadi perdebatan antara Sombart dan lawannya (Knapp dan Max
Weber). Sombart mendukung kebebasan nilai dalam ilmu-ilmu sosial sementara
Knapp menolaknya karena pakar-pakar ilmu-ilmu sosial pada waktu itu terlibat
dalam politik sehingga tidak mungkin bebas nilai. Weber mendukung kebebasan
nilai itu namun dia juga tidak memungkiri adanya relevansi nilai dalam
penelitian ilmiah. Weber menambahkan, ilmu-ilmu sosial bertidak saling
melengkapi dengan memberikan Erklaren (penjelasan) dengan mencari
hubungan sebab akibat dan Verstehen (memberi penafsiran).
B. Sejarah Pemkiran Ekonomi Aliran Historis (Mazhab Sejarah)
Pertama,
pengaruh Montesqieu dalam bukunya “L’espirit De Lois” pernah mengemukakan
adanya hubungan antara jiwa bangsa dengan hukumnya. Kedua,
pengaruh paham nasionalisme yang muncul pada awal abad ke- 19, yakni dipelopori
oleh Thibaut dalam Pamphlet-nya yang menuliskan “Uber Die Notwendigkeit
Eines Allgemeinen Burgelichen Rechts Fur Notwendigkheit Eines Allgemeinen
Burgelichen Rechts Fur Deutschland _keperluan akan adanya kodifikasi hukum
perdata bagi Jerman. Ahli hukum perdata ini menghendaki agar di Jerman diadakan
kodifikasi perdata dengan dasar hukum Prancis (Code Napoleon). Namun
perkembangan yang menyulut kemudian kodifikasi hukum Jerman adalah setelah
Prancis meninggalkan kodifikasi hukum di negara Jerman. Hukum apa yang hendak
diberlakukan di negara ini ?
Maka
muncullah aliran atau pemikir setaraf Savigny mengemukakan “bahwa hukum itu tak
perlu diadakan kodifikasi, karena apa yang menjadi isi dari hukum itu
ditentukan oleh pergaulan hidup manusian ditentukan dari masa ke masa.”
Banyak
penulis menganggap pemikiran Savigny, tidak dapat dimanfaatkan dalam konteks
hukum modern karena sudah demikian kompleksnya permasalahan suatu rakyat di era
modern ini. Apalagi negara yang sudah mengalami gejala globalisasi.
Menurut hemat
penulis, tetap bermanfaat teori Savigny dalam melihat hukum yang muncul dari
tingkah laku individu dalam masyarakat. Tidakkah kita sadar bahwa tidak akan
pernah terakui yang namanya “Hukum Adat” tanpa melalui riset dari beberapa
pakar hukum seperti Van Volenhoven dan Ter Haar, dan hal itu melihat Hukum sebagai pencerminan dari
jiwa Rakyat. Tidak jauh
berbeda dengan para ahli sosiologi juga amat berutang budi dengan Savigny
“karena ia membukakan mata bagi peneliti sosiologi bahwa sistem hukum
sesungguhnya tidak terlepas dari sistem sosial yang lebih luas, di mana ke dua
sistem itu saling mempengaruhi.”
Kelemahan
dari teori Savigny, yakni tidak mengakui pentingnya kodifikasi hukum. Padahal
dalam masyarakat modern, ketentuan hukum yang tertulis diperlukan demi
terwujudnyaa kepastian hukum. Terutama untuk menghindari tindakan
kesewenang-wenangan dari kekuasaan yang absolut.
Oleh karena
itu menarik jika kita mengamati sumbangan dari hasil penelitian Sir Henry Maine
(1822-1888) yang mengemukakan “bahwa hubungan hukum antara para anggota
masyarakat dilakukan atas dasar sistem hak dan kewajiban yang tertuang dalam
suatu bentuk yang disebut kontrak, dibuat secara sadar dan sukareka oleh
pihak-pihak yang berkenaan. Di sisi lain hukum sendiri pada masyarakat
berkembang melalui tiga tahapan yakni fiksi, equity dan perundangan.
Artinya, Maine di sini tidak mengenyampingkan peranan perundangan dan
kondifikasi pada masyarakat modern.
a.Mazhab
Historis
Pokok –
pokok ajaran dalam mazhab historis sebagai berikut:
1. Dalam
menetapkan ide, hendaknya ditinjau tingkat perekonomian masyarakat menurut
sejarahnya, tidak melihat keadaan pada saat itu.
2. Kepentingan
nasional harus di utamakan. Manusia harus di pandang sebagai individu dalam
sebuah masyarakat, sehingga kepentingan pribadi dipengaruhi oleh norma – norma
lain misalnya adat istiadat, kesusilaan, dan agama.
3. Dalam
mengadakan penelitian masalah – masalah ekonomi harus didasarkan pada peristiwa
– peristiwa ekonomi yang nyata.
Hukum ekonomi bersifat relatif dan tergantung pada waktu dan masa.
b. Tokoh – tokoh mazhab historis sebagai berikut :
Hukum ekonomi bersifat relatif dan tergantung pada waktu dan masa.
b. Tokoh – tokoh mazhab historis sebagai berikut :
1. Friedrich
List (1789 – 1846)
Terdapat 5
fase pertumbuhan, yaitu :
Fase primitive
Beternak
Pertanian
Industry pengolahan
Perdagangan
2. Bruno
Hilderbrand (1812- 1878)
Perkembangan
ekonomi berdasarkan 3 sistem distribusi, yaitu :
barter
uang
kredit
3. Karl
Bucher
Rumah tangga tertutup
Rumah tangga kota,
rumah tangga kemasyarakatan, dan
rumah tangga dunia.
4. Werner
Sombart (1863 – 1941)
Tingkat pra kapitalisme,
Tingkat kapitalisme menengah,
Tingkat kapitalisme tinggi, dan
Tingkat kapitalisme akhir.
5. Max Weber
(1864 – 1920)
Dalam
kegiatan ekonomi, Max Weber melihat bahwa dalam sejarah mengenal artinya
mencari laba atau keuntungan. Menurut Weber, perilaku ekonomi kapitalis
bertolak dari harapan akan keuntungan dari tukar – menukar yang di dasarkan
pada kesempatan memperoleh laba.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kami mengambil kesimpulan
dari mazhab socialisme itu yang utama di sebabkan karena ada beberapa faktor-faktor yang mendorong
lahirnya mazhab Sosialisme:
1.Karena
adanya revolusi Industri
2.Karena bangkitnya kaum borjuis (majikan)
dan kaum proletariat (buruh)
3.Munculnya
pemikiran-pemikiran baru yang lebih terpelajar, dan lebih
rasional terhadap kehidupanmanusia & masyarakatnya.
4.Adanya
tuntutan-tuntutan berlakunya demokrasi dari hasil revolusi Perancis.
Sehingga
mazhab sosialisme terbentuk akibat beberapa factor yang ada di atas.
B.
Saran
Semoga
dengan tersusunnya makalah ini dapat memberikan informasi dari mazhab
sosialisme dan mazhab hstoris serta teori-teori yang di kemukakan dari beberap
filosof-filosof yang terkenal.dan mengetahui masing-masing perbedaan dari tiap
mazhab sosialisme dan mahab historis.
DAFTAR
PUSTAKA