TUGAS
MAKALAH
MATA
KULIAH SOSIOLOGI DAN POLITIK EKONOMI
KELOMPOK V
RUDIANSYAH (1196140088)
SRI
JULYARTI HALID (1196140084)
NASRUN
RUSLI (1196140002)
MUJAHIDA (1196140082)
FARID
WIRAWAN (1196140042)
HASNIAH (1196140062)
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
2012
KATA
PENGANTAR
Assalamu ‘Alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillahi Rabbil’Alamin kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala limpahan
rahmat dan petunjuk-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Segala usaha dan upaya telah kami
lakukan dalam rangka menyelesaikan tugas ini dengan sebaik mungkin. Makalah yang kami buat yakni tentang “ Negara
dan Kekuasaan Politik”. Diharapkan dengan adanya makalah ini kita dapat lebih
mengetahui tentang politik itu sendiri.
Disadari bahwa apa yang terdapat dalam
makalah ini masih banyak kekurangan
dalam pembuatan makalah ini. Oleh sebab itu, diharapkan kepada para
pembaca khususnya dosen penanggung jawab mata kuliah Sosiologi dan Politik
Ekonomi yakni Dr. H. Thamrin Tahir, M.Si
untuk memberikan saran dan kritik demi kesempurnaan makalah ini.
Kepada semua pihak yang telah berupaya
membantu dalam menyempurnakan makalah ini sehingga layak untuk dipresentasikan,
kami mengucapkan terimah kasih. Dan kami masih mengharapkan segala saran,
kritik, dan umpan balik guna penyempurnaan makalah.
Semoga makalah yang sederhana ini bermanfaat
bagi kita semua. Amin.
Makassar,
Mei 2012
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL
.............................................................................................. i
KATA PENGANTAR ........................................................................................... ii
DAFTAR ISI ................................................................................................. ........ iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang ............................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah ......................................................................................... 2
C.
Tujuan
Penulisan ........................................................................................... 2
D. Manfaat Penulisan.......................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Negara ................................................................................................. ........ 3
B.
Kekuasaan ........................................................................................... ........ 4
C.
Politik .................................................................................................. ........ 5
D.
Kekuasaan Politik ................................................................................ ........ 8
E.
Kaitan antara Politik dan Kekuasaan Suatu
Organisasi dalam Suatu Negara 9
BAB III PENUTUP
- Kesimpulan .................................................................................................. 10
- Saran ............................................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................ 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Berbicara masalah Negara dan kekuasaan politik itu
sangatlah menarik, karena sangat penting untuk kita ketahui. Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang
kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur
oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang berbeda dengan
bentuk organisasi lain terutama karena hak negara untuk mencabut nyawa
seseorang. Untuk dapat menjadi suatu negara maka harus ada rakyat, yaitu
sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
Kekuasaan politik adalah
kemampuan untuk membuat masyarakat dan negara membuat keputusan yang tanpa
kehadiran kekuasaan tersebut tidak akan dibuat oleh mereka. Bila seseorang,
suatu organisasi, atau suatu partai politik bisa mengorganisasi sehingga
berbagai badan negara yang relevan misalnya membuat aturan yang melarang atau
mewajibkan suatu hal atau perkara maka mereka mempunyai kekuasaan politik.
Hubungan antara negara dan kekuasaan sama sekali tidak dapat
dipisahkan. Negara merupakan lembaga yang mempunyai kekuasaan tertinggi, dan
dengan kekuasaan itu pula negara melakukan pengaturan terhadap masyarakatnya.
Berdasarkan uraian di atas, maka kami membuat sebuah
makalah mengenai hal tersebut agar kita dapat mengetahui lebih jauh mengenai
Negara dan kekuasaan politik. Agar kedepannya tidak terjadi penafsiran yang
salah mengenai hal tersebut.
B. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan dibahas pada makalah ini yakni :
1.
Bagaimanakah definisi dari Negara,
kekuasaan, dan politik ?
2.
Bagaimanakah kaitan antara politik dan
kekuasaan suatu organisasi dalam suatu Negara ?
C. Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini yakni :
1.
Mengetahui tentang definisi Negara,
kekuasaan, dan politik
2.
Mengetahui kaitan antara politik dan
kekuasaan suatu organisasi dalam suatu negara
D.
Manfaat Penulisan
Makalah ini diharapkan
dapat bermanfaat buat kita dalam :
1.
Meningkatkan kemampuan dalam pengkajian
suatu topik
2.
Menambah wawasan tentang Negara
3.
Menambah wawasan tentang kekuasaan
politik
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Negara, Kekuasaan, dan Politik
Negara
Negara adalah suatu
wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi,
sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah
tersebut. Selain itu, Negara juga merupakan pengorganisasian masyarakat yang
berbeda dengan bentuk organisasi lain terutama karena hak negara untuk mencabut
nyawa seseorang. Untuk dapat menjadi suatu negara maka harus ada rakyat, yaitu
sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
Pengertian Negara
menurut para ahli yaitu :
* George Jellinek
Negara adalah
organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah
tertentu.
* George Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan
organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual
dan kemerdekaan universal
* Krannenburg
Negara adalah suatu
organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya
sendiri.
* Roger F. Soltau
Negara adalah alat
atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama
masyarakat.
* Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu
organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu
pemerintahan yang sama.
* Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah
organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara
berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Kekuasaan
Secara umum
kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi agar pihak lain bertindak sesuai
dengan pihak yang mempengaruhi.
Kekuasaan (power)
adalah kemampuan yang dimiliki seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi
individu lain ataupun kelompok lain. Kekuasaan yang dimiliki seseorang akan
menempatkan orang tersebut dalam suatu kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan
dengan orang lain yang dipengaruhinya.
Kekuasaan yang
bersumber pada kedudukan yaitu :
1.
Kekuasaan formal atau legal
2.
Kendali atas sumber dan ganjaran
3.
Kendali atas hukuman
4.
Kendali atas
informasi
5.
Kendali
ekologik
Kekuasaan yang bersumber pada kepribadian yaitu :
1.
Keahlian
atau keterampilan
2.
Persahabatan
atau kesetiaan
3.
Karisma
Kekuasaan yang
bersumber pada politik yaitu :
1.
Kendali atas proses pembuatan keputusan
2.
Koalisi
3.
Partisipasi
4.
Institusionalisasi
Politik
Ilmu politik
mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal
kekuasaan. Tumpuan kajian ilmu politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam
suatu proses sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan
tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut (Miriam
Budiharjo, 1992). Sistem itu menurut Deliar Noer (1983) meliputi sistem
kekuasaan, wibawa, pengaruh, kepentingan, nilai, keyakinan dan agama,
pemilikan, status dan sistem ideologi.
Menurut Syarbani
(2002:13), tumpuan kajian ilmu politik adalah upaya-upaya memperoleh kekuasaan,
mempertahankan kekuasaan, penggunaan kekuasaaan, dan bagaimana menghambat
penggunaan kekuasaan. Dengan demikian dilihat dari aspek kenegaraan, ilmu
politik mempelajari negara, tujuan negara, dan lembaga negara, serta hubungan
kekuasaan baik sesama warga negara, hubungan negara dengan warga negara, dan
hubungan antar negara. Apabila dilihat dari aspek kekuasaan ilmu politik
mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat, hakikat, dasar, proses,
ruang lingkup, dan hasil dari kekuasaan itu. Dilihat dari aspek kelakuan, ilmu
politik mempelajari kelakuan politik dalam sistem politik yang meliputi budaya
politik, kekuasaan, kepentingan, dan kebijakan.
Melihat penjelasan
di atas, kajian ilmu politik meliputi :
1.
Teori ilmu politik
2.
Lembaga-lembaga politik (undang-undang dasar, pemerintahan nasional,
pemerintahan daerah, fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah dan perbandingan
lembaga-lembaga politik)
3.
Partai politik
4.
Hubungan internasional
Minimal ada enam
hal yang ditekankan dalan ilmu politik, yaitu kekuasaan, negara, pemerintahan,
fakta-fakta politik, kegiatan politik, organisasi masyarakat. Sedangkan obyek
ilmu politik meliputi dua hal yaitu, (1) material (obyek ini berwujud pada
perjuangan memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dengan obyek negara,
kekuasaan, pemerintah, fakta-fakta politik, kegiatan politik, dan organisasi
masyarakat). dan (2) formal (pengetahuan, pusat perhatian).
Dengan demikian,
Syarbaini menyimpulkan ada lima konsep tentang ilmu politik, yaitu :
1.
Sebagai usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk
membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.
2.
Segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan
pemerintah.
3.
Segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan
mempertahankan kekuasaan
4.
Kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan
kebijakan umum
5.
Kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan
kebijakan umum
Sementara itu,
menurut Maran (1999) politik merupakan studi khusus tentang
cara-can manusia memecahkan permasalahan bersama dengan manusia
yang lain. Dengan kata lain, politik merupakan bermacam-macam kegiatan dalam
suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan dan
pelaksanaan tujuan-tujuan. Untuk melaksanakan tujuan itu perlu ditentukan
kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi
sumber-sumber dan berbagai sumber dava vang ada. Untuk itu diperlukan kekuatan {power)
dan kewenangan {aiitliorlty). yang dipakai baik untuk membina kerja
sama rnaupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses
tersebut. Kekuasaan itu bisa dipakai secara persuasif bisa juga secara koersif
(paksaan) Definisi lebih sederhana tetapi padat dapat dilihat dari pendapatnya
Surbakti (1999) yang mengcitakan bahwa konsep politik merupakan intcraksi
antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pcmbuatan dan pdaksanaan
keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam
suatu wilayah tertcinta.
Arti politik yang
terekam dari berbagai referensi ilmu politik disimpulkan
terdapat tiga penjelasan.
1.
Mengidentifikasikan kategori-kategori aktivitas yang
membentuk politik. Dalam hal ini Paul Conn menganggap konflik sebagai esensi
politik.
2.
Menyusun suatu rumusan yang dapat merangkum apa saja yang
dapat dikategorikan sebagai politik. Politik dapat dirumuskan sebagai “siapa
mendapat apa, kapan dan bagaimana”.
3. Menyusun
daftar pertanyaan yang harus dijawab untuk memahami politik. Melalui daftar
pertanyaan diharapkan dapat memberi jawaban dengan gambaran yang tepat mengenai
politik (Surbakti, 1992). jadi politik akan terkait dengan kekuasaan, negara
dan pengaturan hidup bersama dalam upaya mencapai kebaikan bermasyarakat.
Selain itu, dapat diketahui bahwa konsep-konsep pokok yang
dipelajari ilmu politik adalah :
1.
Negara (state)
2.
Kekuasaan (power)
3.
Pengambilan kebijakan (decision making)
4.
Kebijaksanaan (policy, beleiri)
5.
Pembagian (di’-tribution)
6.
Alokasi (allocation)
Kekuasaan
politik
Menguraikan konsep kekuasaan politik kita perlu melihat pada
kedua elemennya, yakni kekuasaan dari akar kata kuasa dan politik yang berasal
dari bahasa Yunani Politeia (berarti kiat memimpin kota (polis)). Sedangkan
kuasa dan kekuasaan kerapa dikaitkan dengan kemampuan untuk membuat gerak yang
tanpa kehadiran kuasa (kekuasaan) tidak akan terjadi, misalnya kita bisa
menyuruh adik kita berdiri yang tak akan dia lakukan tanpa perintah kita (untuk
saat itu) maka kita memiliki kekuasaan atas adik kita. Kekuasaan politik dengan
demikian adalah kemampuan untuk membuat masyarakat dan negara membuat keputusan
yang tanpa kehadiran kekuasaan tersebut tidak akan dibuat oleh mereka.
Bila seseorang, suatu organisasi, atau suatu partai politik
bisa mengorganisasi sehingga berbagai badan negara yang relevan misalnya
membuat aturan yang melarang atau mewajibkan suatu hal atau perkara maka mereka
mempunyai kekuasaan politik.
Variasi yang dekat dari kekuasaan politik adalah kewenangan
(authority), kemampuan untuk membuat orang lain melakukan suatu hal dengan
dasar hukum atau mandat yang diperoleh dari suatu kuasa. Seorang polisi yang
bisa menghentian mobil di jalan tidak berarti dia memiliki kekuasaan tetapi dia
memiliki kewenangan yang diperolehnya dari UU Lalu Lintas, sehingga bila
seorang pemegang kewenangan melaksankan kewenangannya tidak sesuai dengan
mandat peraturan yang ia jalankan maka dia telah menyalahgunakan wewenangnya,
dan untuk itu dia bisa dituntut dan dikenakan sanksi.
Sedangkan kekuasaan politik, tidak berdasar dari UU tetapi
harus dilakukan dalam kerangka hukum yang berlaku sehingga bisa tetap menjadi
penggunaan kekuasaan yang konstitusional.
B. Kaitan antara politik dan kekuasaan
suatu organisasi dalam suatu Negara
Politik
dan kekuasaan mempunyai kaitan yang sangat erat dalam suatu organisasi. Penggunaan kekuasaan dan politik untuk mengelola suatu
organisasi sangat menentukan arah dari organisasi yang bersangkutan.
Suatu
organisasi tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya kekuasaan yang baik
pula. Di dalam suatu organisasi juga perlu adanya politik. Akan tetapi, politik
yang dimaksud disini bukan untuk menjatuhkan organisasi itu sendiri. Oleh
karena itu, kekuasaan dan politik sangatlah bermanfaat untuk membangun suatu
organisasi selain dari kerja sama yang baik.
Hubungan
yang mendasar antara kekuasaan masyarakat dengan politik yaitu :
1. Sebagai simbol
kebersamaan
2. Sebagai
wujud identitas bersama
3. Sebagai
wahana tumbuhnva perasaan dan senasib
4. Sebagai
wahana ikatan dalam bertindak.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ø Negara adalah
organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah
tertentu.
Ø
Kekuasaan (power) adalah kemampuan yang dimiliki seseorang
atau kelompok untuk mempengaruhi individu lain ataupun kelompok lain.
Ø
Politik merupakan bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem
politik atau negara yang menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan
tujuan-tujuan.
Ø Kekuasaan Politik adalah kemampuan untuk membuat masyarakat dan negara membuat
keputusan yang tanpa kehadiran kekuasaan tersebut tidak akan dibuat oleh
mereka.
Ø
Hubungan yang mendasar antara kekuasaan
masyarakat dengan politik yaitu : sebagai simbol kebersamaan, sebagai wujud
identitas bersama, sebagai wahana tumbuhnva perasaan dan senasib, dan sebagai
wahana ikatan dalam bertindak.
B. Saran
Sebaiknya, kita sebagai mahasiswa lebih mendalami
ataupun mengkaji materi tentang Negara dan kekuasaan politik agar menjadi
pelajaran dan masukan untuk kita sehingga lebih baik dimasa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Budiharjo, Meriam. 1992.
Dasar-dasar ilmu Politik. Jakarta : Gramedia.
Surbakti, Ramlan. 1999. Memahami
Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
http://archetho.wordpress.com/2008/04/16/kekuasaan-politik-dan-negara-2/