Rabu, 27 Juni 2012

Negara, Kekuasaan, dan Politik

,

TUGAS MAKALAH
MATA KULIAH SOSIOLOGI DAN POLITIK EKONOMI

 






KELOMPOK  V
RUDIANSYAH                                  (1196140088)
SRI JULYARTI HALID                    (1196140084)
NASRUN RUSLI                               (1196140002)
MUJAHIDA                                      (1196140082)
FARID WIRAWAN                           (1196140042)
HASNIAH                                         (1196140062)

JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
2012
KATA PENGANTAR
Assalamu ‘Alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillahi Rabbil’Alamin kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan petunjuk-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Segala usaha dan upaya telah kami lakukan dalam rangka menyelesaikan tugas ini dengan sebaik mungkin. Makalah yang kami buat yakni tentang “ Negara dan Kekuasaan Politik”. Diharapkan dengan adanya makalah ini kita dapat lebih mengetahui tentang politik itu sendiri.
Disadari bahwa apa yang terdapat dalam makalah ini masih banyak kekurangan  dalam pembuatan makalah ini. Oleh sebab itu, diharapkan kepada para pembaca khususnya dosen penanggung jawab mata kuliah Sosiologi dan Politik Ekonomi yakni Dr. H. Thamrin Tahir, M.Si untuk memberikan saran dan kritik demi kesempurnaan makalah ini.
Kepada semua pihak yang telah berupaya membantu dalam menyempurnakan makalah ini sehingga layak untuk dipresentasikan, kami mengucapkan terimah kasih. Dan kami masih mengharapkan segala saran, kritik, dan umpan balik guna penyempurnaan makalah.
Semoga makalah yang sederhana ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Makassar,     Mei  2012

Penulis
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL .............................................................................................. i
KATA PENGANTAR ........................................................................................... ii
DAFTAR ISI ................................................................................................. ........ iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang  ............................................................................................. 1
B.    Rumusan Masalah ......................................................................................... 2
C.    Tujuan Penulisan ........................................................................................... 2
D.   Manfaat Penulisan.......................................................................................... 2
BAB II  PEMBAHASAN
A.    Negara ................................................................................................. ........ 3
B.     Kekuasaan ........................................................................................... ........ 4
C.     Politik .................................................................................................. ........ 5
D.    Kekuasaan Politik ................................................................................ ........ 8
E.     Kaitan antara Politik dan Kekuasaan Suatu Organisasi dalam Suatu Negara                        9
BAB III PENUTUP
  1. Kesimpulan  .................................................................................................. 10
  2. Saran ............................................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................ 11












BAB I
PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang

Berbicara masalah Negara dan kekuasaan politik itu sangatlah menarik, karena sangat penting untuk kita ketahui. Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang berbeda dengan bentuk organisasi lain terutama karena hak negara untuk mencabut nyawa seseorang. Untuk dapat menjadi suatu negara maka harus ada rakyat, yaitu sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
Kekuasaan politik adalah kemampuan untuk membuat masyarakat dan negara membuat keputusan yang tanpa kehadiran kekuasaan tersebut tidak akan dibuat oleh mereka. Bila seseorang, suatu organisasi, atau suatu partai politik bisa mengorganisasi sehingga berbagai badan negara yang relevan misalnya membuat aturan yang melarang atau mewajibkan suatu hal atau perkara maka mereka mempunyai kekuasaan politik.
Hubungan antara negara dan kekuasaan sama sekali tidak dapat dipisahkan. Negara merupakan lembaga yang mempunyai kekuasaan tertinggi, dan dengan kekuasaan itu pula negara melakukan pengaturan terhadap masyarakatnya.
Berdasarkan uraian di atas, maka kami membuat sebuah makalah mengenai hal tersebut agar kita dapat mengetahui lebih jauh mengenai Negara dan kekuasaan politik. Agar kedepannya tidak terjadi penafsiran yang salah mengenai hal tersebut.



B.   Rumusan Masalah
   Adapun rumusan masalah yang akan dibahas pada makalah ini yakni :
1.      Bagaimanakah definisi dari Negara, kekuasaan, dan politik ?
2.      Bagaimanakah kaitan antara politik dan kekuasaan suatu organisasi dalam suatu Negara ?

C.   Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yakni :
1.      Mengetahui tentang definisi Negara, kekuasaan, dan politik
2.      Mengetahui kaitan antara politik dan kekuasaan suatu organisasi dalam suatu negara

D. Manfaat Penulisan
Makalah ini diharapkan dapat bermanfaat buat kita dalam :
1.      Meningkatkan kemampuan dalam pengkajian suatu topik
2.      Menambah wawasan tentang Negara
3.      Menambah wawasan tentang kekuasaan politik











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Negara, Kekuasaan, dan Politik

*        Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Selain itu, Negara juga merupakan pengorganisasian masyarakat yang berbeda dengan bentuk organisasi lain terutama karena hak negara untuk mencabut nyawa seseorang. Untuk dapat menjadi suatu negara maka harus ada rakyat, yaitu sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
Pengertian Negara menurut para ahli yaitu :

* George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

* George Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal

* Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

* Roger F. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

* Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

* Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.

*        Kekuasaan
Secara umum kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi agar pihak lain bertindak sesuai dengan pihak yang mempengaruhi.
Kekuasaan (power) adalah kemampuan yang dimiliki seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi individu lain ataupun kelompok lain. Kekuasaan yang dimiliki seseorang akan menempatkan orang tersebut dalam suatu kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang lain yang dipengaruhinya.

Kekuasaan yang bersumber pada kedudukan yaitu :
1.      Kekuasaan formal atau legal
2.      Kendali atas sumber dan ganjaran
3.      Kendali atas hukuman
4.      Kendali atas informasi
5.      Kendali ekologik
Kekuasaan yang bersumber pada kepribadian yaitu :
1.      Keahlian atau keterampilan
2.      Persahabatan atau kesetiaan
3.      Karisma

Kekuasaan yang bersumber pada politik yaitu :
1.      Kendali atas proses pembuatan keputusan
2.      Koalisi
3.      Partisipasi
4.      Institusionalisasi

*        Politik
Ilmu politik mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan. Tumpuan kajian ilmu politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu proses sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut (Miriam Budiharjo, 1992). Sistem itu menurut Deliar Noer (1983) meliputi sistem kekuasaan, wibawa, pengaruh, kepentingan, nilai, keyakinan dan agama, pemilikan, status dan sistem ideologi.
Menurut Syarbani (2002:13), tumpuan kajian ilmu politik adalah upaya-upaya memperoleh kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, penggunaan kekuasaaan, dan bagaimana menghambat penggunaan kekuasaan. Dengan demikian dilihat dari aspek kenegaraan, ilmu politik mempelajari negara, tujuan negara, dan lembaga negara, serta hubungan kekuasaan baik sesama warga negara, hubungan negara dengan warga negara, dan hubungan antar negara. Apabila dilihat dari aspek kekuasaan ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat, hakikat, dasar, proses, ruang lingkup, dan hasil dari kekuasaan itu. Dilihat dari aspek kelakuan, ilmu politik mempelajari kelakuan politik dalam sistem politik yang meliputi budaya politik, kekuasaan, kepentingan, dan kebijakan.
Melihat penjelasan di atas, kajian ilmu politik meliputi :
1.      Teori ilmu politik
2.      Lembaga-lembaga politik (undang-undang dasar, pemerintahan nasional, pemerintahan daerah, fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah dan perbandingan lembaga-lembaga politik)
3.      Partai politik
4.      Hubungan internasional

Minimal ada enam hal yang ditekankan dalan ilmu politik, yaitu kekuasaan, negara, pemerintahan, fakta-fakta politik, kegiatan politik, organisasi masyarakat. Sedangkan obyek ilmu politik meliputi dua hal yaitu, (1) material (obyek ini berwujud pada perjuangan memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dengan obyek negara, kekuasaan, pemerintah, fakta-fakta politik, kegiatan politik, dan organisasi masyarakat). dan (2) formal (pengetahuan, pusat perhatian).

Dengan demikian, Syarbaini menyimpulkan ada lima konsep tentang ilmu politik, yaitu :
1.      Sebagai usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.
2.      Segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah.
3.      Segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan
4.      Kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum
5.      Kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum

Sementara itu, menurut Maran (1999) politik merupakan studi  khusus  tentang  cara-can  manusia  memecahkan permasalahan bersama dengan manusia yang lain. Dengan kata lain, politik merupakan bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan tujuan-tujuan. Untuk melaksanakan tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi sumber-sumber dan berbagai sumber dava vang ada. Untuk itu diperlukan kekuatan {power) dan kewenangan {aiitliorlty). yang dipakai baik untuk membina kerja sama rnaupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses tersebut. Kekuasaan itu bisa dipakai secara persuasif bisa juga secara koersif (paksaan) Definisi lebih sederhana tetapi padat dapat dilihat dari pendapatnya Surbakti (1999) yang mengcitakan bahwa konsep politik merupakan intcraksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pcmbuatan dan pdaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertcinta.

Arti politik yang terekam dari berbagai referensi ilmu politik disimpulkan     terdapat     tiga     penjelasan.
1.      Mengidentifikasikan kategori-kategori aktivitas yang membentuk politik. Dalam hal ini Paul Conn menganggap konflik sebagai esensi politik.
2.      Menyusun suatu rumusan yang dapat merangkum apa saja yang dapat dikategorikan sebagai politik. Politik dapat dirumuskan sebagai “siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana”.
3.      Menyusun daftar pertanyaan yang harus dijawab untuk memahami politik. Melalui daftar pertanyaan diharapkan dapat memberi jawaban dengan gambaran yang tepat mengenai politik (Surbakti, 1992). jadi politik akan terkait dengan kekuasaan, negara dan pengaturan hidup bersama dalam upaya mencapai kebaikan bermasyarakat.
Selain itu, dapat diketahui bahwa konsep-konsep pokok yang dipelajari ilmu politik adalah :
1.      Negara  (state)
2.      Kekuasaan   (power)
3.      Pengambilan kebijakan   (decision making)
4.      Kebijaksanaan   (policy, beleiri)
5.      Pembagian   (di’-tribution)
6.      Alokasi   (allocation)
*        Kekuasaan politik
Menguraikan konsep kekuasaan politik kita perlu melihat pada kedua elemennya, yakni kekuasaan dari akar kata kuasa dan politik yang berasal dari bahasa Yunani Politeia (berarti kiat memimpin kota (polis)). Sedangkan kuasa dan kekuasaan kerapa dikaitkan dengan kemampuan untuk membuat gerak yang tanpa kehadiran kuasa (kekuasaan) tidak akan terjadi, misalnya kita bisa menyuruh adik kita berdiri yang tak akan dia lakukan tanpa perintah kita (untuk saat itu) maka kita memiliki kekuasaan atas adik kita. Kekuasaan politik dengan demikian adalah kemampuan untuk membuat masyarakat dan negara membuat keputusan yang tanpa kehadiran kekuasaan tersebut tidak akan dibuat oleh mereka.
Bila seseorang, suatu organisasi, atau suatu partai politik bisa mengorganisasi sehingga berbagai badan negara yang relevan misalnya membuat aturan yang melarang atau mewajibkan suatu hal atau perkara maka mereka mempunyai kekuasaan politik.
Variasi yang dekat dari kekuasaan politik adalah kewenangan (authority), kemampuan untuk membuat orang lain melakukan suatu hal dengan dasar hukum atau mandat yang diperoleh dari suatu kuasa. Seorang polisi yang bisa menghentian mobil di jalan tidak berarti dia memiliki kekuasaan tetapi dia memiliki kewenangan yang diperolehnya dari UU Lalu Lintas, sehingga bila seorang pemegang kewenangan melaksankan kewenangannya tidak sesuai dengan mandat peraturan yang ia jalankan maka dia telah menyalahgunakan wewenangnya, dan untuk itu dia bisa dituntut dan dikenakan sanksi.
Sedangkan kekuasaan politik, tidak berdasar dari UU tetapi harus dilakukan dalam kerangka hukum yang berlaku sehingga bisa tetap menjadi penggunaan kekuasaan yang konstitusional.

B.     Kaitan antara politik dan kekuasaan suatu organisasi dalam suatu Negara  

Politik dan kekuasaan mempunyai kaitan yang sangat erat dalam suatu organisasi. Penggunaan kekuasaan dan politik untuk mengelola suatu organisasi sangat menentukan arah dari organisasi yang bersangkutan. Suatu organisasi tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya kekuasaan yang baik pula. Di dalam suatu organisasi juga perlu adanya politik. Akan tetapi, politik yang dimaksud disini bukan untuk menjatuhkan organisasi itu sendiri. Oleh karena itu, kekuasaan dan politik sangatlah bermanfaat untuk membangun suatu organisasi selain dari kerja sama yang baik.
Hubungan yang mendasar antara kekuasaan masyarakat dengan politik yaitu :
1. Sebagai simbol kebersamaan
2. Sebagai wujud identitas bersama
3. Sebagai wahana tumbuhnva perasaan dan senasib
4. Sebagai wahana ikatan dalam bertindak.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Ø Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Ø Kekuasaan (power) adalah kemampuan yang dimiliki seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi individu lain ataupun kelompok lain.
Ø Politik merupakan bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan tujuan-tujuan.
Ø Kekuasaan Politik adalah kemampuan untuk membuat masyarakat dan negara membuat keputusan yang tanpa kehadiran kekuasaan tersebut tidak akan dibuat oleh mereka.
Ø Hubungan yang mendasar antara kekuasaan masyarakat dengan politik yaitu : sebagai simbol kebersamaan, sebagai wujud identitas bersama, sebagai wahana tumbuhnva perasaan dan senasib, dan sebagai wahana ikatan dalam bertindak.


B.     Saran
Sebaiknya, kita sebagai mahasiswa lebih mendalami ataupun mengkaji materi tentang Negara dan kekuasaan politik agar menjadi pelajaran dan masukan untuk kita sehingga lebih baik dimasa yang akan datang.



DAFTAR PUSTAKA

Budiharjo, Meriam. 1992. Dasar-dasar ilmu Politik. Jakarta : Gramedia.
Surbakti, Ramlan. 1999. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
http://archetho.wordpress.com/2008/04/16/kekuasaan-politik-dan-negara-2/

http://bayu96ekonomos.wordpress.com/anda-tertarik/artikel-politik/politik-dan-kekuasaan/





0 comments to “Negara, Kekuasaan, dan Politik”

Posting Komentar

 

Inspirasi Pengusaha Muda Copyright © 2011 | Template design by O Pregador | Powered by Junnaedy Muis