Rabu, 27 Juni 2012

Sosiologi dan politik ekonomi

,

Tugas                        : Kelompok
Makalah      : Sosiologi dan politik ekonomi



Oleh
            Kelompok I
Asrul Yudhir                   1196140054
A.Rosnita                          1196140055
Nur Fitri arifin               1196140041
Rendi                                   1196140095
Michael Sony                   1196140040



Ekonomi pembangunan
Universitas negeri Makassar
2012





KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb
Syukur Alhamdulillah, senantiasa penulis panjatkan kehadiran Allah SWT, atas segala taufik, hidayah dan inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Tujuan makalah ini adalah untuk memenuhi syarat dalam memperoleh nilai terbaik  pada Fakultas Ekonomi, Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Negeri Makassar.
Dalam penulisan makalah ini penulis telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan hasil yang terbaik. Namun demikian penulis juga mempunyai keterbatasn kemampuan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu penulis menyadari tanpa adanya bimbingan, dukungan dan bantuan baik secara moril maupun materiil dari berbagai pihak, maka makalah ini dapat terselesaikan.
Pada kesempatan ini penulis menghaturkan ucapan terimakasih kepada. Pihak – pihak yang belum penulis sebutkan yang turut membantu baik dengan moril maupun materiil sehingga makalah ini dapat terselesaikan terima kasih  atas kebaikan dan perhatian yang kalian berikan.
Penulis menyadari betul sepenuhnya bahwa makalah ini jauh dari sempurna, maka saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan guna perbaikan di masa mendatang.
Wassalamualaikum Wr, Wb.
Makassar, Mei 2012

Penulis



Bab I
PENDAHULUAN

                   I. Latar Belakang
Partai politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropha  Barat. Dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan serta keikutsertaan dalam proses politik, maka partai politik telah lahir secara spontan  dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat disatu fihak dan pemerintah difihak lain. Partai politik umumnya dianggap  sebagai manifestasi dari suatu sitem politik yang sudah modern atau yang sedang dalam proses memodernisasikan diri.
Maka dari itu, dewasa  ini negara-negara baru pun partai sudah menjadi  lembaga politik yang biasa dijumpai. Dinegara-negara yang menganut faham demokrasi, gagasan mengenai partisipasi rakyat mempunyai dasar idiologis bahwa rakyat berhak untuk menentukan siapa-siapa yang akan menjadi pemimpin  yang nantinya menentukan kebijaksanaan umum (public policy). Dinegara –negara totaliter gagasan mengenai partisipasi rakyat didasari pada pandangan elite politiknya bahwa rakyat perlu dibimbing dan dibina untuk mencapai stabilitas yang langgeng. Untuk mencapai tujuan itu, partai politik merupakan alat yang baik.
Politik adalah sebuah system yang terdiri dari seperangkat unsur/elemen/komponen maupun sub system yang saling interrelasi, interaksi, interdependensi sehingga merupakan suatu totalitas, entitas yang utuh, terpadu dan mempunyai fungsi maupun output tertentu. Semua itu tentunya memiliki tujuan akhir dengan jalan internal maupun eksternal.  Tujuan akhir dalam pencapaian politik juga sangat ditentukan oleh  sistem politik itu sendiri.
System tidak bisa dilepaskan dari pendefinisiannya secara subjektif atau objektif, sebagai ilustrasi pendefinisian terhadap sebuah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak, sementara ada yang mendefinisikan bahwa keluarga dapat berdiri sendiri tanpa lkehadiran seorang ayah atau ibu, hal itu bisa saja dilakukan dengan bayi tabung. Definisi lain mnegatakan bahwa seorang guru mendefinisikan pekerjaannya lah yang lebih penting dibandingkan dengan pekerjaan yang lainnya. Dia beranggapan bahwa siapapun tidak akan pintar tanpa bantuannya, intinya setiap peran didefinisikan oleh pelakunya – demikian halnya pendefinisian dalam politik.
Politik sebagai suatu sistem memiliki pengertian dan batasan-batasan, batasan yang kita kenal tersebut diantaranya dikemukakan oleh David Eston  yang terdiri dari tiga komponen yaitu : (1) The political system allocates value ( by means of politics) ;  (2)  its allocation are authoritative; and (3) its authoritative allocation are binding on the society as a whole.  Pengertian atau batasan yang dikemukakan oleh David Eston diatas menyatakan  bahwa sistem politik adalah merupakan alokasi  daripada nilai-nilai, dalam mana pengalokasian daripada nilai-nilai tadi bersifat paksaan atau dengan kewenangan, dan pengalokasian yang bersifat paksaan tadi mengikat  masyarakat  sebagai suatu keseluruhan. Lebih jauh David Eston menyatakan pula bahwa system politik dapat diperkenalkan sebagai seperangkat interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial, melalui mana nilai-nilai tersebut dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat.
Sebagai ilustrasi, pada politik masa orde baru system politik mengarah kepada sistem politik demokrasi pancasila  yang dilakukan  melalui pendekatan stabil dinamis. Stabil dalam arti bahwa proses pembangunan jangan sampai mengganggu kestabilan kehidupan politik yang diperlukan untuk menyukseskan pembangunan dibidang lainnya. Dinamis dalam arti bahwa kestabilan politik  yang ada dan berlaku jangan sampai bergerak ditempat, mandeg, tetap berada di jenis status quo, sehingga menghambat proses pembangunan politik dari satu tahap ke tahap berikutnya. Hambatan-hambatan ini harus dapat diminimaslisir dengan upaya-upaya pencapaian tujuan yang sebenarnya harus dirancang sebelumnya untuk mencapai satu tujuan politik yang diinginkan.  Upaya pencapaian tujuan itu bukanlah hal yang instan melainkan memerlukan perjalanan yang panjang dengan berbagai penciptaan kondisi dan penyiapan kader  -kader sesuai dengan misi patria politik.  Penyiapan kader-kader yang sesuai dengan keinginan kelompok/partai politik  selanjutnya dapat dilakukan dengan melakukan sosialisais politik. Sosialisasi politik ini melibatkan segala komponen yang ada didalam masyarakat termasuk kelompok-kelompok kepentingan  yang memiliki signifikansi terhadap pencapaian tujuan.
Keberhasilan suatu sosialisai politik merupakan keberhasilan suatu kondisi masyarakat, artinya bahwa keberhasilan dalam sosialisasi politik sangat tergantung pada kerjasama masyarakat itu sendiri dan kondisi sosial masyarakat.  Elemen-elemen pembangun dan penggerak kehidupan politik, memberikan sumbangan sesuai dengan kapasitasnya terhadap terjadinya perubahan-perubahan yang terjadi dalam percaturan politik, terutama dalam upaya kepemilikan kekuasaan yang akan menjadi agen perubahan system yang ada. Kesemuanya itu dibangun untuk menciptakan dominasi satu kelompok atas kelompok yang lain, dominasi adalah hal yang tidak bisa dibagi secara merata, otomatis yang memilikinya adalah satu kelompok tertentu dan hal itu hanya bisa dicapai dengan kemenangan politik. Pada prinsipnya sistim politik harus menghimpun support dan menghilangkan demand.    
Sifat demikian bukanlah merupakan hal yang mudah melainkan memerlukan perjalanan yang panjang dan melelahkan. bagaimana tidak berbagai upaya banyak dilakukan oleh berbagai kelompok agar mampu memenangkan kekuasaan politik. Dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia yang memiliki tingkat pluralisme yang tinggi. Terdiri dari beribu – ribu pulau, berbagai macam suku Bangsa, ras, dan agama yang tersebar diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan keanekaragaman tersebut merupakan dimensi  – dimensi horizontal dari pada struktur masyarakat Indonesia. Sementara itu dimensi vertikal struktur masyarakat Indonesia yang menjadi semakin penting artinya dari waktu ke waktu, dapat disaksikan dalam dalam bentuk semakin timbulnya polarisasi sosial berdasarkan politik dan kekayaan.  Support dan demand bukanlah hal yang mudah untuk didapatkan dalam  menunjang kekhuasaan politik, kondisi pluralisem bangsa Indonesia memerlukan  perjuangan yang panjang dalam mewujudkannya.
Dalam konteks yang dikemukanan diatas, kepentingan akan sosialisasi  politik merupakan bagian yang tidak terpisakan dari kondisi masyarakat itu sendiri. Artinya bahwa kita sekarang berbicara dengan konsep pluralisme dalam melakukan sosialisasi. Tentunya dalam melakukan sosialisasi harus memiliki methode-methode tertentu yang menjadi bagian dari sistem itu sendiri. Hal yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa didalam sebuah sistem politik, selalu akan memiliki konsekwensi-konsekwensi  yang penting bagi masyarakat, berupa keputusan yang sifatnya otoritatif. Pada tahap selanjutnya konsekuensi seperti hal inilah yang disebut dengan output. Dilain pihak untuk untuk dapat bekerjanya suatu system sangat memerlukan adanya input.       
Terkait dengan hal diatas, terdapat dua jenis input didalam sebuah system politik, yaitu input yang berupa tuntutan (demand) dan input yang berupa dukungan (support). Kedua jenis input inilah yang akan memberikan bahan olahan yang selanjutnya harus diproses didalam sebuah system politik, dan juga merupakan energi atau bahan bakar yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup system politik. Tanpa kedua dukungan ini maka system politik  tidak dapat  menjalankan  fungsinya.
Kondisi demikian sangatlah mnungkin didapatkan dengan adanya sosialisasi politik kepada publik sehingga mereka memiliki partisipasi politik. Semakin  maju masyarakatnya maka semakin baik tingkat partisipasi politiknya.  Partisispasi politik merupakan keterlibatan atau keikutsertaan seseorang atas satu kelompok didalam kegiatan-kegiatan politik. Wadah partisipasi politik adalah kelompok-kelompok kepentingan dan partai politik. Dengan demikian  partisispasi politik  berarti juga berkaitan dengan pola tingkah laku masyarakat dalam rangka mempengaruhi jalannya suatu sistem politik. Dengan adanya partisipasi politik, end result yang diharapkan dari kesemuanya itu adalah suatu penyerapan terhadap nilai-nilai yang ada dari lingkungan sistem maupun masyarakat kepada individu maupun terhadap masyarakat secara keseluruhan yang berinteraksi dengan sistem dimaksud.
Semakin baik sosialisasi politiknya maka akan semakin baik partisipasi politiknya.  Dengan demikian keberhasilan politik berada dalam satu mata rantai yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Proses sosialisasi politik suatu bangsa berhubungan dengan sebuah kebudayaan politik. Menurut Lucien Pye dan Sidney Verba, yang dimaksud dengan kebudayaan politik  adalah orientasi-orientasi individu dan masyarakat, yang meliputi sikap-sikap dan nilai-nilainya yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, terhadap suatu sistem politik.     
Oleh karena itu sosialisasi politik merupakan salah satu fungsi dari system politik yang harus dan wajib untuk dilakukan/dijalankan. Sosialisasi politik ini memiliki fungsi untuk menetapkan dan memelihara sistem politik itu sendiri,. Dengan kata lain proses ini dilakukan  untuk mendapatkan orientasi politik individu maupun masyarakat secara umum – berkaitan dengan partisipasi politik yang mungkin dilakukan sebagai hasil dari sosialisasi.

                II. Permasalahan

Sosialisasi Politik mengandung arti adanya penurunan/penerusan nilai-nilai dari satu kegenerasi ke generasi yang lain-dari yang muda ke yang lebih tua demikian seterusnya, dengan end result adanya pengertian dan partisipasi masyarakat. Dalam konteks ini menunjukan adanya suatu proses pembelajaran  sosial selama proses sosialisasi. Sosialisasi terkait dengan upaya menurunkan nilai dari individu kemasyarakat maupun sebaliknya. Sosialisasi politik dapat dilakukan oleh agen-agen sosialisasi dalam masyarakat, sehingga yang menjadi permasalahan adalah Siapakah yang  dapat menjadi agen-agen sosialisasi politik  dalam masyarakat di Indonesia ?


             III. Kerangka Pemikiran
Pengertian sosialisasi politik Dennis kavanagh : Political Socialization is the term used to discribe the process whereby the individual learns about and develops orientations to politics . Pengertian sosialisasi  diatas mengandung maksud bahwa sosialisasi politik merupakan suatu proses dimana seseorang mempelajari dan menumbuhkan pandangannya tentang politik yang dilakukan dengan berbagai cara di masyarakat. Sosialisasi politik merupakan pewarisan nilai-nilai politik dari satu generasi ke generasi lain, disosialisasikan melalui agen-agen sosialisasi. Sosialisasi politik ini berperan dalam mengubah pertahanan dan bentuk budaya politik.  Ada dua hal yang harus diperhatikan dalam melakukan sosialisasi politik di masyarakat yakni :
v    Sosialisasi itu berjalan secara terus menerus selama hidup seseorang. Sikap-sikap terbentuk selama masa kanak-kanak yang berlanjut hingga dewasa dalam upaya pemahaman politik.
v    Sosialisasi politik dapat berwujud transmisi dan pengajaran yang langsung maupun tidak langsung. Sosialisasi politik secara langsung kalau melibatkan  komunikasi informasi, nilai-nilai atau perasaan-perasaan mengenai politik secara eksplisit.
Dalam proses ini bukan hanya pandangan seseorang atau negara terhadap politik yang dirubah melainkan juga bagaimana sebuah kebudayaan politik individu, masyarakat atau negara juga dirubah. Tentu saja perubahan yang dimaksud tidak secara gradual. Situasi sosialisasi yang dapat merubah kebudayaan politik apabila suatu masyarakat atau negara mengalami perubahan yang revousioner dalam suatu bentuk pengalaman kehidupan politik baru atau terdapat situasi yang terjadi sangat berkaitan dengan kebudayaan/kebiasaan yang berbeda dengan situasi sebelumnya.  Sosialisaisi politik dalam masyarakat dijalan kan oleh agen-agen sosialisasi  pada umumnya yaitu : keluarga, sekolah, peer gorup dan  media massa.












Bab II
PEMBAHASAN

A.                 Sosialisasi Politik
Dalam konteks politik negara Indonesia dengan sistem demokrasi Indonesia yang berdasarkan kepada demokrasi Pancasila. Secara langsung maupun tidak langsung arah politik Indonesia mengarah kepada kandungan butir-butir yang terdapat dalam Pancasila Itu sendiri. Kebudayaan Politik terbentuk sesuai dengan Pancasaila sebagai bagian dari falsafah hidup pada masa orde baru. Sebagai ilustrasi di awal-awal pendidikan pada tiap jenjang tertentu seperti sekolah menengah pertama, menengah atas dan seterusnya, selalu dilakukan penataran P4 dan pendalaman/penghayatan terhadap pancasila itu sendiri. Secara khusus dalam kurikulum-kurikulum pendidikan diberikan pelajaran yang khusus berkaitan dengan itu.
Dalam proses penyerapan nilai-nilai, harus terjadi komunikasi dua arah, antara pemerintah dengan rakyat dan sebaliknya. Konsepnya, dalam penyerapan nilai yang terjadi di Demokrasi Indonesia dilakukan dalam dua arah : Pertama, jalur komunikasi yang terjadi secara top down - komunikasi dilakukan oleh pemerintah dengan melakukan penurunan nilai-nilai politik kepada masyarakat.
Didalam sistem politik demokrasi maka proses sosialisasi yang terjadi adalah penurunan nilai-nilai pancasila kepada masyarakat dengan berbagai cara dan pola yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan upaya tersebut masyarakat selanjutnya mengerti dan memahami maksud dan tujuan Pancasila itu sendiri, selanjutnya dengan pemahaman yang dimiliki oleh individu atau masyarakat, akan diaktualisasikan dalam pola tingkah laku mereka sehari-hari. Aktualisasi dan agregasi kepentingan yang dilakukan disesuaikan dengan nilai-nilai yang diserap dan difahami oleh masyarakat. Jadi dengan demikian proses penyerapan nilai-nilai poltik dalam politik Idonesia dapat diamati sebagai berikut : terjadi proses penurunan nilai-nilai dari pemerintah dengan system yang ada dan terjadi penyerapan nilai-nilai Pancasila oleh masyarakat Indonesia.  Disamping itu terjadi pula proses pembelajaran sosial dengan cara penyesuaian nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang dikaitkan dengan pola tingkah laku politik individu atau  masyarakat. Adaptasi terhadap nilai-nilai tetap berlangsung selama ada upaya pembelajaran atau  penurunan nilai-nilai dari pemerintah atau dari masyarakat terhadap individu atau sebaliknya.
Hal yang perlu diingat bahwa sosialisasi politik amat terkait dengan kebudayaan politik yang juga pada akhirnya akan mempengaruhi partisipasi politik. Demikian halnya partisispasi politik sangat dipengaruhi oleh Status Sosial Ekonomi (SEE) seseorang.  Bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas masih berada dalam kelompok SEE rendah dan kurang mampu untuk membiayai pendidikan, tidak membawa pengaruh banyak terhadap perkembangan terhadap orientasi politiknya kepada arah yang lebih baik. Dengan Sistuasi demikian, kemungkinan yang akan terjadi adalah kebudayaan yang parokhial, dimana individu tidak mengetahui sama sekali mengenai proses-proses politik dari struktur  maupun fungsi politik. Hal itulah yang sekarang juga masih terjadi di Indonesia.
Dalam penyerapan nilai-nilai, adalah merupakan hal yang wajar jika masih terdapat upaya penyerapan nilai-nilai dari genarasi ke generasi dengan cara-cara yang konvensional. Penyerapan terhadap nilai-nilai dengan kondisi masyarakat yang demikian dilakukan dengan cara yang pelan-pelan serta memerlukan waktu yang sangat panjang. Bagaimana mungkin seseorang dengan kebudayaan parokhial, dapat menyerap nilai-nilai dengan baik tanpa mengerti apa yang harus dilakukan dengan situasi yahg terjadi dalam perpolitikan Indonesia. Terdapat dua bentuk pemikiran utama yang ingin disampaikan oleh nilai Pancasila kepada masyarakat Indonesia yang majemuk dengan kompleksitas permasalahan sebagai sebuah bangsa, yaitu pengembangan konsep kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan/perwakilan dan proses pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
Dalam konsep yang pertama terkandung pemikiran bahwa tidak mungkin sebuah bangsa yang demikian besar memiliki keterwakilan masing-masing untuk memeberikan pendapat atau suara. Dengan jumlah penduduk yang demikian besar ada kepentingan-kepentingan yang diakomodir untuk merefleksikan keinginan masyarakat melalui perwakilan-perwakilan yang akan melakukan agregasi kepentingan di lembaga-lembaga perwakilan. Nilai politik yang terkandung dalam konsep diatas adalah bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat. Sedangkan nilai politik yang terkandung dalam konsep yang kedua adalah, pertimbangan/keputusan dilakukan dengan melakukan pemufakatan dari berbagai golongan masyarakat secara minoritas maupun mayoritas yang hasilnya akan menjadi keputusan bersama.  Dengan demikian sistim politik demokrasi Indonesia berdasarkan kepada kedaulatan rakyat yang disalurkan melalui badan konstitusiaoal rakyat tertinggi yakni MPR, didalamya terdapat DPR yang berisi wakil-wakil rakyat dan badan-badan tinggi lainnya.       
Jika diamati, selama masa Orde baru sikap perwakilan tak sempat terwujud bahkan masih diperdebatkan oleh publik politik. Cukup beralasan jika banyak kalangan justru mempertanyakan peran dan fungsi parlemen Orde Baru : Absahkan parlemen mengklaim diri sebagai wakil rakyat? maklum proses pembentukan dan eksistensi Dewan itu selama masa Orde Baru dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip keterwakilan [10].
Kedua, jalur komunikasi secara bottom up – masyarakat dapat menyerap nilai-nilai kemudian menyumbangkan nilai-nilainya  kepada sistem politik atau kepada masayaratnya sendiri. Mungkin saja proses penyerapan tersebut tidak terjadi secara langsung melainkan ditampung kemudian diteruskan kembali pada saat terjadinya proses sosialisasi. Dalam bagian ini ide yang akan disampaikan adalah bahwa terjadi penurunan nilai-nilai akibat adanya keinginan masyarakat terhadap perubahan situasi yang kemudian dihimpun dan menjadi kebudayaan politik bangsa Indonesia. Perlu diperhatikan bahwa penurunan nilai-nilai juga terjadi secara horizontal, antara individu dan individu, individu dan masyarakat yang berimplikasi terhadap penurunan nilai-nilai secara vertikal.
Agen-agen  Sosialisasi Politik dalam Sistem Politik Indonesia adalah  merupakan lembaga-lembaga yang sudah terinternalisasi dalam masyarakat.  lembaga-lembaga tersebut adalah keluarga, kelompaok bemain (peer group)/ kontak politik langsung, teman sekolah, pekerjaan dan media masa. Seorang individu tersosialisasi di bidang politik tidak hanya melalui satu sarana saja. Seorang individu dapat tersosialisasi politik melalui berbagai macam sarana yang ada. Berbagai sarana yang ada itu dapat dialami oleh seorang individu dalam proses sosialisasi secara bersama-sama. Hal seperti ini sangatlah mungkin karena hidup seseorang tidak hanya didalam suatu lingkungan yang tertentu saja, tetapi yang bersangkutan juga hidup didalam berbagai lingkungan lainnya secara bersama-sama [11].   Gabriel Almond terdapat 6 sarana/agen sosialisasi politik yaitu [12] :
a.                   Keluarga
Keluarga adalah merupakan kesatuan masyarakat yang terkecil, keluarga memegang peranan penting dalam perkembangan kehidupan masyarakat itu sendiri. Signifikansi terjadi dalam perkembangan anak secara fisik maupun mental. Hal ini mengandung maksud bahwa pendidikan paling pertama yang didapatkan oleh anak adalah yang berasal dari keluarganya, apapun bentuknya itu, akan berimplikasi positif atau negatif tergantung pada sosialisasi yang terjadi dalam keluarga itu sendiri.  Adalah hal yang natural bahwa perkembangan manusia dimulai sejak lahir  sudah berhadapan dengan keluarga sebagai kelompok sosial yang pertama  dihadapi.  Terdapat peranan yang melekat dalam sebuah kelompok sosial, yakni peranan sebagai orang tua dan peranan sebagai anak.
Kedudukan orang tua dalam sebuah keluarga memiliki peranan yang sangat penting, dalam konteks ini orangtua memiliki kesempatan dan keharusan untuk menurunkan/ menstransmisikan nilai-nilai politik kepada anak-anaknya, pada kondisi itu anak-anak dalam kondisi bebas nilai bahkan mungkin terjadi kekosongan nilai sehingga terjadi kemudahan untuk  menerapkan nilai-nilainya.  Penurunan nilai-nilai politik yang dimaksudkan dalam tahap ini bukan seperti pada konsep yang akan dipetik hasilnya seketika itu juga dan anak akan mengerti, namun konteks ini merupakan sebuah penanaman akan suatu ajaran-ajaran tertetu.
Sebagai ilustrasi  seorang anak yang  berasal dari keluarga pegawai negeri, yang pada jaman orde baru merupakan alat dan termasuk kedalam Golongan Karya, maka bisa dipastikan bahwa anak dari keluarga tersebut juga akan tersosialisasi dengan nilai-nilai yang terdapat dalam golongan karya.  Banyak hal yang harus diperhatikan dalam sosialisasi nilai-nilai dari orangtua kepada anaknya – diantaranya yang terkait dengan Sistim Sosial Ekonomi sebuah keluarga. Bagaimanapun hal itu sangat mempengaruhi penerimaan seseorang terhadap nilai politik.
Didalam keluarga pada tahap awal biasanya penurunan nilai-nilai tidak bersifat politis, dalam situasi ini kebanyakan penurunan nilai-nilai lebih kepada ajaran mengenai perilaku atau kaidah-kaidah yang harus dilakukan sebagai masyarakat pada umumnya.            Dalam konteks masyarakat Indonesia, secara teoritis peranan keluarga didalam proses sosialisasi politik juga tergantung kepada struktur dan keadaan keluarga itu sendiri.  Keadaan ekonomi  yang rendah dan keluarga yang broken dapat juga menjadi penghambat terjadinya sosialisasi. Jika Kita melihat kondisi keluarga Indonesia yang masih memiliki angka tinggi berada dibawah garis kemiskinan serta tingkat pendidikan yang rendah, akan sulit untuk menurunkan nilai-nilai politik. Selanjutnya timbul pertanyaan, apakah keluarga tersebut mampu menurunkan nilai-nilai poltik kepada anak-anaknya dengan benar dan baik sehingga sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Kita dapat berasumsi bahwa kemiskinan secara pendidikan dan ekonomi juga akan miskin dalam menurunkan ilmu-ilmu politik. Pewarisan nilai-nilai politik pada umumnya berbeda antar keluarga satu dengan  lainnya – pewarisan – contohnya  dalam keluarga yang demokratis dan otokratis.
b.                  Sekolah
Dalam hubunganya  dengan sosialisasi politik, ada pendapat yang menyatakan bahwa pengaruh sekolah dalam sosialisasi dapat dilaksanakan melalui 3 jalan/cara, yaitu :
Didalam kelas, termasuk kurikulum formal, kehadiran didalam kelas, dan penurunan nilai-nilai serta perilaku yang tidak disadari oleh guru didalam kelas.
Karakteristik informal sekolah sebagai lingkungan sosial, organisasi pemuda yang bersifat politik maupun non politik, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Efek pendidikan yang ditimbulkan dari ketertarikan didalamnya, mengenai informasi didalamnya dan partisipasi dalam kegiatan politik.
 Dalam konteks perkembangan anak,  setelah mereka mendapatkan sosialisasi dirumah, anak akan mendapatkan sosialisasi dilingkungan luarnya. Untuk mendapatkan pendidikan diluar lingkungan keluarga maka selanjutnya anak akan mendapatkan pendidikan disekolah. Dilingkungan sekolah seorang anak akan mendapatkan pendidikan dan penurunan nilai-nilai politik secara langsung oleh guru-guru mereka.  Peranan sekolah sangat besar dalam penurunan nilai-nilai. Disekolah, anak akan secara langsung anak menemukan simbol-simbol nasional, seperti adanya bendera nasional, pahlawan-pahlawan beserta pandangannya. Disekolah juga diajarkan mata pelajaran-mata pelajaran  yang berhubungan dengan nilai-nilai politik bangsa Indonesia yakni poltik demokrasi Pancasila, seperti pada tingat dasar, menengah dan atas diajarkan yang berkaitan dengan Pendidikan Moral Pancasila. Pendidikan dan penurunan nilai-nilai politik ini terus berjenjang sesuai dengan tingkat pendidikan agen sosialisasi dan penerima sosialisasi.
c.                   Kelompok bergaul atau bermain (peer group) atau kontak-kontak politik langsung
Halnya dalam kontak dengan politik langsung bagaimanapun juga positif pandangan terhadap sistem politik yang telah ditanamkan oleh keluarga atau sekolah, akan tetapi jika seorang warga negara diabaikan oleh partainya, ditipu oleh polisi, menderita kelaparan tanpa mendapatkan pertolongan dan akhirnya disuruh masuk wajib militer, pandangannya terhadap dunia politik sangat mungkin berubah. Partai politk, kampanye pemilihan umum, krisis-krisis politik luar negeri dan peperangan-peperangan, dan tanggapan agen-agen atau badan-badan pemerintah terhadap tuntutan-tuntutan individu dan kelompok-kelompok dapat mempengaruhi kesetiaan dan kesediaannya untuk patuh/tunduk pada hukum. Setiap orang tidak melulu menghabiskan waktunya dengan keluarga, sekolah melainkan juga memiliki lingkungan lain seperti lingkungan teman bermain atau bergaul.
Didalam kelompok bermain atau bergaulpun nilai-nilai politik seseorang dapat terbentuk. Didalam kelompok bermain atau bergaul dalam jenjang umur dan pendidikan akan cenderung untuk menyesuaikan opininya dengan opini rekan-rekannya. Seorang yang selalu berada dalam lingkungan yang sama dalam waktu yang terus menerus, tentunya akan ada adaptasi lingkungan terhadap pola perilaku kelompok. Misalnya seseorang selalu hidup dalam lingkungan peer group yang demokratis dan saling menghargai pendapat serta perbedaan masing-masing individu. maka yang terjadi adalah orang tersebut akan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian secara langsung maupun tidak langsung peer group mendorong seseorang untuk menyesuaikan perilaku atau pandangan yang dianut oleh kelompoknya.
d.                  Pekerjaan
Pembelajaran dalam lingkungan pekerjaan akan memberikan pengalaman kepada masing-masing individu dalam belajar berpolitik, karena pada dasarnya sebuah organisasi dapat dijadikan wahana berlatih melakukan manajemen layaknya sebuah percaturan politik.  Organisasi formal maupun  nonformal yang dibentuk atas dasar pekerjaan, juga merupakan sarana dalam melakukan sosialisai politik. Seseorang memasuki sebuah organisasi mayoritas didasarkan kepada kebutuhan atau ketertarikan terhadap pemikiran atau gagasan-gagasan yang ada didalam organisasi tersebut. Hal itu terjadi terutama Didalam organisasi ini lebih mengarah kepada serikat-serikat buruh atau organisasi-organisasi kepentingan lainnya.       Dalam lingkungan pekerjaan memberikan kesadaran-kesadaran individu atau kelompok mengenai kemampuan dirinya dalam mempengaruhi orang dan melakukan pengambilan suatu keputusan sesuai dengan bidang tugas yang dijalankan.
e.                   Media massa
Agen sosialisasi politik yang lainnya adalah  media massa. Komponen agen ini dapat  menunjukan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki untuk diketahui oleh khalayak. Sesuai dengan sifatnya yakni bersifat luas dan dapat dikonsumsi oleh khalayak, media massa dapat menjadi sarana penyebaran informasi mengenai visi yang ingin disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat dan masyarakat kepada pemerintah.
Masyarakat Pers Indonesia yang saat ini memiliki kebebasan pers, memiliki peluang untuk menyampaikan informasi seluas-luasnya dan menyampaikan fakta pada khalayak. Pers secara langsung maupun tidak langsung dapat menurunkan nilai-nilai politik kepada masyarakat. Misalnya dalam perdebatan-perdebatan yang dilakukan oleh para pakar di media elektronik atau media cetak dapat diserap dan menurunkan nilai-nilai politik.  Demikian halnya dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam percaturan politik dapat diketahui oleh media masa dan akan tersebar dengan cepat kepada masyarakat dan kebijaksanaan-kebijaksanaan politik negara dapat diketahui rakyatnya.




B.                 Partisipasi Politik

Partisipasi berasal dari bahasa Latin, yang artinya "mengambil bagian". Dalam bahasa Inggris, partisipate atau partisipation berarti mengambil bagian atau mengambil peranan. Partisipasi politik berarti mengambil bagian atau mengambil peranan dalam aktivitas atau kegiatan politik suatu negara.
Partisipasi politik dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Dilihat sebagai suatu kegiatan, partisipasi politik dapat dibedakan menjadi partisipasi aktif dan partisipasi pasif. Sementara itu dilihat dari kadar dan jenis aktivitasnya, Milbrath dan Goel membedakan partisipasi politik dalam beberapa kategori, yaitu: Apatis, Spektator, Gladiator, dan Pengeritik. Berbagai bentuk partisipasi lainnya dikemukakan oleh beberapa ahli lainnya seperti Goel dan Olsen, Huntington dan Nelson, dan penyusunannya lebih lengkap dan hirarkhis dikemukakan oleh Rush dan Althoff.
Partisipasi politik memiliki berbagai fungsi, di antaranya dikemukakan oleh Robert Lane, yakni sebagai sarana pemenuhan kebutuhan ekonomis, penyesuaian diri, mengejar nilai-nilai khusus, dan pemenuhan kebutuhan psikologis. Pendapat lain mengenai fungsi partisipasi politik ini dikemukakan pula oleh Arbi Sanit.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi partisipasi politik di antaranya adalah kesadaran politik, apresiasi politik, modernisasi, status sosial ekonomi, media massa, kondisi pemerintah dan pemimpin politik, kondisi lingkungan dan sebagainya.
Di Indonesia partisipasi politik masyarakat dinilai relatif masih rendah. Karena itu perlu upaya peningkatan partisipasi politik melalui pendidikan politik atau peningkatan fungsi-fungsi institusi politik lain, termasuk peningkatan kondisi sosial ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap peningkatan partisipasi politik masyarakat.



PEnutup

KESIMPULAN
Sistem politik  adalah merupakan interaksi perpolitikan yang terjadi dalam masyarakat merdeka. Sosialisasi politik merupakan salah satu fungsi dari sistem politik yang harus dijalankan untuk menetapkan dan memelihara sistem politik itu sendiri. Berbagai cara dilakukan untuk memelihara politik dan kekuasaan yang melekat  didalamnya, diantaranya dengan melakukan sosialisasi politik agar mendapat partisipasi politik masyarakat.
Sosialisasi politik merupakan pewarisan nilai-nilai politik dari satu generasi ke generasi lain, disosialisasikan melalui agen-agen sosialisasi. Sosialisasi politik juga merupakan pewarisan nilai-nilai politik dari satu generasi ke generasi lain.  Sosialisasi politik dipengaruhi oleh Status Sosial Ekonomi masyarakat pada suatu bangsa yang tentunya sangat berpengaruh terhadap budaya politik suatu bangsa. Dalam hal ini yang menjadi agen-agen sosialisasi politik dalam masyarakat adalah :  keluarga, sekolah, peer group atau kelompok kontak langsung, pekerjaan dan media masa.
Sosialisasi politik berperan dalam mengubah pertahanan dan bentuk budaya politik.  Dalam konteks politik negara Indonesia dengan sistem demokrasi Indonesia yang berdasarkan kepada demokrasi Pancasila.  Secara langsung maupun tidak langsung arah politik Indonesia mengarah kepada kandungan butir-butir yang terdapat dalam Pancasila Itu sendiri.

***




DAFTAR PUSTAKA

David Eston, A framework For Political Analysis, Prentice-Hall of India Private Limited, New delhi, 1978.
Dennis Kavanagh, Political Culture,  The  Macmillan Press Ltd., London, 1972.
Gabriel A. Almond, “ Political Socialization and Cultur” dan Political Participation dalam Comparative Politics Today, Boston:Little, rown and Company, 1974.
Haryanto,  Sistem Politik Suatu Pengantar, Yogyakarta, Liberty,  1982.
Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakatra : Gramedia, 1977.
M. Margaret Conway and Frank  B. Feigert, Politial Analysis : An Introduction, Allyn and Bacon, Inc., Boston, 1972.
Gabriel A. Almond (ed.), Comparative Politics Today, Little, Brown and Company, Boston, 1974.


0 comments to “Sosiologi dan politik ekonomi”

Posting Komentar

 

Inspirasi Pengusaha Muda Copyright © 2011 | Template design by O Pregador | Powered by Junnaedy Muis