JAKARTA - Utang pemerintah Indonesia mencapai
Rp1.944,14 triliun per 31 Mei lalu. Utang tersebut berasal dari pinjaman
luar negeri sebesar Rp638 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar
Rp1,15 triliun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rahmat Waluyanto menjelaskan, sebesar Rp1.304 triliun merupakan utang yang berasal dari surat berharga negara (SBN).
"Persentase jumlah SBN tersebut sebesar sekira 67 persen dari total utang kita keseluruhan," ungkapnya kala ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (29/6/2012).
Dengan jumlah utang pemerintah yang cenderung bertambah tersebut, Rahmat mengamini bahwa pemerintah mempunyai kekampuan untuk membayar utang tersebut karena persentase utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih realtif kecil dibandingkan dengan negara lainnya, yaitu hanya sekira 24 persen.
"Kalau kita lihat negara-negara maju lainnya persentase utang terhadap PDB masih cukup besar seperti Jepang yang persentasenya 200 persen lalu negara sekelas Amerika Serikat (AS) saja persentasenya sekira 75 persen," paparnya.
"Intinya kita akan senantiasa memenuhi atau mematuhi kewajiban yang timbul akibat adanya penerbitan SBN atau adanya pinjaman tersebut," pungkasnya. (wdi)
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rahmat Waluyanto menjelaskan, sebesar Rp1.304 triliun merupakan utang yang berasal dari surat berharga negara (SBN).
"Persentase jumlah SBN tersebut sebesar sekira 67 persen dari total utang kita keseluruhan," ungkapnya kala ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (29/6/2012).
Dengan jumlah utang pemerintah yang cenderung bertambah tersebut, Rahmat mengamini bahwa pemerintah mempunyai kekampuan untuk membayar utang tersebut karena persentase utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih realtif kecil dibandingkan dengan negara lainnya, yaitu hanya sekira 24 persen.
"Kalau kita lihat negara-negara maju lainnya persentase utang terhadap PDB masih cukup besar seperti Jepang yang persentasenya 200 persen lalu negara sekelas Amerika Serikat (AS) saja persentasenya sekira 75 persen," paparnya.
"Intinya kita akan senantiasa memenuhi atau mematuhi kewajiban yang timbul akibat adanya penerbitan SBN atau adanya pinjaman tersebut," pungkasnya. (wdi)
SUMBER : okezone.com