VIVAnews
- Pusat Informasi Makanan dan Minuman (Pipimm) meminta para konsumen
lebih jeli memilih barang yang akan dibeli menjelang puasa dan lebaran
ini. Sebab, setidaknya ditemukan 420 item pangan yang tidak memenuhi
syarat beredar di Indonesia. Barang-barang itu terdiri atas 132.259
kemasan dengan nilai Rp3,3 triliun.
Ketua Pipimm, Suroso Natakusuma, mengatakan, barang-barang tersebut tak memenuhi syarat karena dijual dalam keadaan rusak (3 persen), kedaluwarsa (31 persen), tanpa izin edar (44 persen), dan tak memenuhi izin edar (22 persen). "Barang-barang tanpa izin edar banyak dari Malaysia, China, Thailand, dan Jepang," kata Suroso di Jakarta, Jumat 6 Juli 2012.
Barang yang perlu diteliti adalah parsel. Sebab peredaran parsel sangat marak, khususnya menjelang lebaran. “Parsel itu ditaruh dalam kemasan, sehingga konsumen tidak bisa melihat apakah barang-barang itu sesuai aturan atau tidak," katanya.
Suroso memprediksi peredaran barang-barang yang tidak layak edar pada puasa dan lebaran tahun ini akan meningkat. "Impor pangan kita meningkat 1,28 persen dari tahun sebelumnya," ungkapnya. Hal ini akan mempengaruhi angka penyelundupan.
Produk-produk yang tidak layak jual kebanyakan berada di luar Pulau Jawa. Meski demikian, bukan berarti Jawa aman dari peredaran barang kedaluwarsa.
Ketua Pipimm, Suroso Natakusuma, mengatakan, barang-barang tersebut tak memenuhi syarat karena dijual dalam keadaan rusak (3 persen), kedaluwarsa (31 persen), tanpa izin edar (44 persen), dan tak memenuhi izin edar (22 persen). "Barang-barang tanpa izin edar banyak dari Malaysia, China, Thailand, dan Jepang," kata Suroso di Jakarta, Jumat 6 Juli 2012.
Barang yang perlu diteliti adalah parsel. Sebab peredaran parsel sangat marak, khususnya menjelang lebaran. “Parsel itu ditaruh dalam kemasan, sehingga konsumen tidak bisa melihat apakah barang-barang itu sesuai aturan atau tidak," katanya.
Suroso memprediksi peredaran barang-barang yang tidak layak edar pada puasa dan lebaran tahun ini akan meningkat. "Impor pangan kita meningkat 1,28 persen dari tahun sebelumnya," ungkapnya. Hal ini akan mempengaruhi angka penyelundupan.
Produk-produk yang tidak layak jual kebanyakan berada di luar Pulau Jawa. Meski demikian, bukan berarti Jawa aman dari peredaran barang kedaluwarsa.
Karena itu, tidak ada
salahnya jika konsumen mengecek terlebih dulu barang-barang yang ada di
parsel, sebagai bagian dari hak konsumen mendapatkan barang yang sesuai
aturan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap barang-barang pangan yang telah dikemas ulang. “Karena banyak kejadian makanan kedaluwarsa dikemas ulang dalam bungkus bening agar tidak diketahui telah kedaluwarsa,” ujar Suroso.
Barang-barang pangan yang taat aturan harusnya mencantumkan keterangan menggunakan bahasa Indonesia, mencantumkan tanggal kedaluwarsa, dan nomor registrasi Badan POM. (art)
Selain itu, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap barang-barang pangan yang telah dikemas ulang. “Karena banyak kejadian makanan kedaluwarsa dikemas ulang dalam bungkus bening agar tidak diketahui telah kedaluwarsa,” ujar Suroso.
Barang-barang pangan yang taat aturan harusnya mencantumkan keterangan menggunakan bahasa Indonesia, mencantumkan tanggal kedaluwarsa, dan nomor registrasi Badan POM. (art)
SUMBER : vivanews.com